Kriminalitas
Update Kasus Prostitusi ABG di Jaksel, Polisi Ungkap Delapan Remaja Sudah Dijual Mucikari ke WNA
Update Kasus Prostitusi ABG di Jaksel, Polisi Ungkap Delapan Remaja Sudah Dijual Mucikari ke WNA
Satu di antaranya seorang WNA berinisial N pada Juni 2022. Kala itu, ACA diberi syarat oleh N, untuk mengenakan seragam Sekolah Dasar (SD), saat berhubungan seksual. "Peristiwa kedua ini ada syarat yang diminta oleh tamu, yaitu agar korban memakai seragam SD. Namun, ACA ini sudah tidak muat menggunakan seragam SD, sehingga korban menggunakan seragam SMA," kata Yossi kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Usai memenuhi hasrat tamunya, ACA pun diberi upah sebesar RP 3 juta.
Dari hasil itu ACA hanya diberi komisi oleh JL sebesar Rp 1 juta.
Kemudian, pada Juni 2022 JL kembali menjalin komunikasi dengan ACA, bahwa ada tamu yang meminta layanan seksual, di apartemen Kebayoran Lama.
Pada layanan seksual yang kedua ini lah, tamu dari JL sengaja merekam aktivitas seksual saat itu.
Tak lama kemudian, video seksual antara ACA dan tamu JL tersebar di sebuah situs pornografi, hingga video tersebut diketahui keluarga ACA.
Selanjutnya, pihak orangtua ACA pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
Polisi Bekuk Mucikari
Polisi mengamankan seorang perempuan berinsial JL, yang diduga jadi mucikari atau eksploitasi seksual anak dibawah umur di kawasan Jakarta Selatan.
Diketahui, JL melakukan eksploitasi seksual terhadap anak berinisial ACA (17), untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.
"Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023).
Yossi mengatakan, awal mula perkenalan antara JL dengan ACA terjadi pada 2022.
JL pertama kali menawarkan ACA untuk berhubungan seksual dengan tamunya, pada Januari 2022 lalu.
"Pelaku JL, menawarkan kepada korban untuk memberikan layanan BO terhadap tamu atau pelanggan pada bulan Januari 2022, di salah satu hotel di daerah Kemang," kata Yossi.
Baru Keluar Penjara, DK Ditangkap Lagi karena Jualan Sabu di Pancoranmas Depok |
![]() |
---|
Siswa Kelas 10 SMK Negeri di Cikarang Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan oleh Belasan Kakak Kelas |
![]() |
---|
Polsek Tanah Abang Bongkar Sindikat Curanmor, Dua Orang Ditangkap di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Foto-foto Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Viral! Polisi Ringkus Pelaku Diduga Coba Bunuh Warga di Srengseng Jakbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.