Miss Universe Indonesia

Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Sarah Bantah Merendahkan Martabat Finalis

Andaria Sarah Dewia atau Sarah datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe, Andaria Sarah Dewia atau Sarah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Hari ini, Kamis (12/10/2023), Sarah datang ke Polda Metro Jaya, untuk jalani pemeriksaan.

Sarah datang ke Polda Metro Jaya dengan memakai masker dan blazer.

Dia datang didampingi oleh kuasa hukum David Pohan dan seorang wanita.

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Sarah mengaku kaget ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan yang ada di media, podcast. Saya diam karena saya shock," kata Sarah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Bantah Perbuatannya: Saya Bersumpah Tidak Ada

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe, S Perintahkan Finalis Buka Baju, Bentak, Sampai Hina

Baca juga: Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bentak Finalis hingga Lakukan Penghinaan

Terkait dirinya yang disebut merendahkan harkat dan martabat finalis ketika proses body checking, ia secara tegas membantahnya.

"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti," ujar Sarah.

"Saya tak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," jelas Sarah.

S Ditetapkan Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang berinisial ASD alias S sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka itu pada pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.

"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Hengki menuturkan, tersangka tersebut merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

BERITA VIDEO: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Terkait Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," ujarnya.

Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.

Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.

"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Polisi Panggil Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Pekan Depan

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka S pada pekan depan.

Namun, tak dijelaskan secara detail oleh Hengki terkait hari pastinya.

"Kemarin kami sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Rencana minggu depan kami akan panggil (tersangka)," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Inilah Identitas Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Bertugas Foto Saat Body Checking

Hengki menuturkan, tersangka tersebut merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," ujarnya.

Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.

Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.

"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Baca juga: Noel Sayangkan Ganjar Pranowo Justru Tertawa saat Ketum Hanura Singgung Capres yang Tak Punya Istri

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 4, 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Diberitakan sebelumnya, terungkap sosok ASD alias S yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe Indonesia 2023.

Menurut Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, S merupakan COO Miss Universe Indonesia.

"S itu Sarah. Dia sebagai COO MUID (Miss Universe Indonesia)," ujar dia, saat dihubungi, Rabu.

Ia mengatakan bahwa S adalah tersangka utama dalam kasus itu.

Adapun perannya melakukan body checking serta melakukan pemotretan dari balik bilik.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu," kata Mellisa.

Baca juga: Perempuan di Surabaya Tewas usai Dihajar Kekasihnya saat Dugem Bareng, Pelaku Anak Anggota DPR RI

"Dia saspek utamanya (penanggung jawab utama), karena melakukan body checking," sambung dia.

Mellisa menuturkan, body checking itu nantinya akan dilaporkan ke atasan S.

Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian mencari tahu bos S tersebut.

"Body checking itu untuk dilaporkan ke bosnya dia (S). Terkait foto itu. Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa," ucapnya.

"Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," lanjut Mellisa.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved