Kecelakaan
Polisi Sebut Mobil Ferrari Tabrak Lima Kendaraan di Bundaran Senayan Kecepatan 100 Km Per-jam
Kombes Pol Jhony Eka Putra, RAS mengemudikan Ferrari dengan kecepatan tinggi lantaran dalam keadaan mengantuk.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, melajukan mobilnya dengan kecepatan 100 km perjam.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Jhony Eka Putra, RAS mengemudi dengan kecepatan tinggi lantaran dalam keadaan mengantuk.
"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per-jam," kata dia saat dihubungi, Senin (9/10/2023).
Karena laju mobil yang cukup tinggi, alhasil RAS tak sempat melakukan pengereman, hingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Menurut keterangan pengemudi memang dalam kondisi ngantuk, jadi pada saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per-jam, terjadi kecelakaan," kata Jhony.
Baca juga: Mobil Ferrari Tabrak Lima Kendaraan di Bundaran Senayan, Begini Kronologinya
Di samping itu, polisi juga telah menetapkan RAS (29), pengendara mobil Ferrari dalam kecelakaan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (8/10/2023) dini hari.
Diketahui, mobil tersebut menabrak lima kendaraan terdiri dari dua mobil dan tiga sepeda motor.
"Iya (RAS ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
RAS, kata Jhoni, dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati demikian, RAS masih dilakukan pemeriksaan sampai saat ini sehingga belum ditahan.
"Untuk Pasal yang dikenakan Pasal 310 ayat 2 (UU Lalu Lintas). Kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan antara mobil Ferrari dengan sejumlah kendaraan di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui, mobil Ferrari tersebut menabrak lima kendaraan baik mobil maupun motor, yang tengah berhenti di traffic light.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menuturkan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Peristiwa itu bermula, ketika mobil Ferrari yang dikendarai RAS, melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Sesampainya di lampu merah Bundaran Senayan, diduga pengemudi mobil Ferrari tersebut kurang berhati-hati, hingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Menabrak lima kendaraan yaitu Toyota Avanza taksi, Honda Brio, motor Honda Beat, motor Benelli Sport dan Motor Honda Verza yang berada di depannya yang sedang berhenti karena lampu traffic light menyala merah," ucap Jhoni dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023). (m41)
Bus Transjakarta Tabrak Kendaraan Parkir dan Rumah Warga di Cakung Jakarta Timur, Enam Orang Luka |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari ini, ASN Wanita Tewas Hindari Lubang di Pancoran Jaksel, Gigi Rontok Kena Aspal |
![]() |
---|
Nasib Sopir Bus TransJakarta Usai Kecelakaan Tabrak Empat Ruko di Pulogebang Jaktim |
![]() |
---|
Hantam 4 Ruko di Cakung dan Telan 6 Korban, Bus TransJakarta Tabrak Mobil Vonny, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Warga Lihat Kejanggalan Posisi Transjakarta Tabrak Ruko di Stasiun Cakung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.