Korupsi

Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTS, Ini Sosok Suryo yang Kembalikan Uang Dito

Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTS dan Menjadi Saksi Kunci Uang Setoran Rp 27 Miliar ke Dito, Siapa Sosok Muhammad Suryo?

Editor: Dwi Rizki
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosok seorang pengusaha bernama Suryo menjadi perbincangan publik setelah namanya disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023).

Dalam kesaksian kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang bernama Irwan Hermawan, Suryo adalah sosok yang mengembalikan uang panas Rp 27 miliar ke Kejaksan Agung.

Menurut Irwan, uang Rp 27 miliar itu dikembalikan tim penasihat hukumnya. 

"Siapa yang menyerahkan pada penyidikan kemarin itu?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri dikutip dari Tribunnews.com.

"Eeee pengacara saya, Yang Mulia. Pak Maqdir dengan Pak Handika," jawab Irwan.

Tim penasihat hukumnya, memperoleh Rp 27 miliar melalui seseorang bernama Suryo.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023).

Namun tak disampaikan lebih rinci latar belakang Suryo menitipkan pengembalian Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung ini.

"Kalau yang ngantar namanya Suryo itu Yang Mulia, menurut pengacara saya," kata Irwan.

Padahal uang Rp 27 miliar ini nilainya sama dengan yang diberikan Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.

Namun Irwan mengaku tak mengetahui hubungan Suryo dengan Dito.

"Ini nilainya sama nih. Suryo ada hubungan apa dengan Dito?" tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh.

"Saya kurang tahu. Pengacara saya yang lebih tahu," jawab Irwan.

Adapun nominal uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS ini pertama kali terkuak dari berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama.

Tak hanya Rp 27 miliar, Irwan bahkan secara terang-benderang membuka nominal-nominal lain yang diserahkannya ke berbagai pihak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved