Illegal Logging
ISESS Minta Mabes Polri Usut Dugaan Penadahan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa.
Editor:
Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pembalakan liar. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa.
Menurutnya aktivitas pengambilan dan pengiriman kayu dari Kalimantan harus dilakukan di malam hari.
Jika perahunya sampai di sana siang hari, maka diperintahkan untuk keluar pelabuhan dan bersembunyi di rawa-rawa lalu kembali lagi ke pelabuhan malam hari, dengan muatan sekali berangkat 33 kubik kayu.
Pria yang diupah Rp 3 juta sekali pengiriman ini mengaku berhenti bekerja sebagai nakhoda pengiriman kayu ke Pulau Tengah lantaran takut terjerat persoalan hukum.
“Bagaimana kita ambil izin berlayar kalau tidak ada dokumen kayu? Soalnya izin berlayar itu harus tercantum dokumen kayu berapa ratus batang, mana kita berani kalau tidak ada dokumen kayu,” ujar dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 3 dari 3
Tags
illegal logging
Pembalakan liar
penadahan illegal logging
Pulau Tengah Karimunjawa
Institute for Security and Strategic Studies
ISESS
Berita Terkait:#Illegal Logging
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.