Illegal Logging

ISESS Minta Mabes Polri Usut Dugaan Penadahan Illegal Logging di Pulau Tengah Karimunjawa

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa.

Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi pembalakan liar. Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) merespons dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa. 

Menurutnya aktivitas pengambilan dan pengiriman kayu dari Kalimantan harus dilakukan di malam hari.

Jika perahunya sampai di sana siang hari, maka diperintahkan untuk keluar pelabuhan dan bersembunyi di rawa-rawa lalu kembali lagi ke pelabuhan malam hari, dengan muatan sekali berangkat 33 kubik kayu. 

Pria yang diupah Rp 3 juta sekali pengiriman ini mengaku berhenti bekerja sebagai nakhoda pengiriman kayu ke Pulau Tengah lantaran takut terjerat persoalan hukum. 

“Bagaimana kita ambil izin berlayar kalau tidak ada dokumen kayu? Soalnya izin berlayar itu harus tercantum dokumen kayu berapa ratus batang, mana kita berani kalau tidak ada dokumen kayu,” ujar dia.    

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved