Penganiayaan

Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Bunuh Wanita Muda di Surabaya Kaya Raya, Ini Datanya

Anggota DPR dari Fraksi PKB Edward Tannur saat ini sedang pusing. Sebab, putra kesayangannya jadi tersangka kasus penganiayan berat hingga tewas.

Editor: Valentino Verry
benang.id
Anggota Komisi IV DPR RI dari raksi PKB, Edward Tannur, terpukul atas ulah putra kesayangannya Ronald Tannur yang menganiaya hingga tewas sang pacar, Dini Sera Afrianti di Surabaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik saat ini dikejutkan oleh berita penganiayaan berat yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti (DSA).

Penganiayaan itu terjadi di area parkir sebuah hiburan malam di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023) malam.

Karena sangat sadis, nyawa Dini Sera pun melayang. Kasus ini sempat mengendap, setelah pengacara kondang Hotman Paris memublikasi di medsos, baru polisi Surabaya bertindak tegas.

Baca juga: Curhat Wanita Surabaya Sebelum Tewas Dianiaya Kekasih, Terjebak di Hubungan Toxic

Kini, Ronald Tannur yang merupakan putra kesayangan Edward Tannur harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Publik pun mengarahkan perhatian pada Edward Tannur, sebab dia bukan orang sembarangan, tapi anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB.

Pria 61 tahun itu kini dibully warganet, dampak perbuatan keji anaknya terhadap Dini Sera.

Edward Tannur merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Janda Cantik Hingga Tewas, Hotman Paris: Ayo Pak Kapolda

Dapil NTT II meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.

Sebelum menjadi Anggota DPR RI, Edward Tannur merupakan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara.

Edward Tannur memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Dilansir dari situs resmi DPR RI, Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Baca juga: Cak Imin Perintahkan PKB Back Up Keluarga Andini, Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebagai pejabat publik, pria yang bertugas dikomisi IV DPR RI ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dini Sera Afrianti tergeletak setelah diduga dianiaya sang pacar Ronald Tannur.
Dini Sera Afrianti tergeletak setelah diduga dianiaya sang pacar Ronald Tannur. (instagram @Hotmanparisofficial)

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 5 Oktober 2023, Edward Tannur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.143.172.793.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu hingga Kupang.

Untuk Alat Transportasi dan Mesin, ia mengoleksi lima unit mobil, dua sepeda motor dan dua Excavator.

Nilai dari dua Excavator pribadi milik Edward Tannur mencapai Rp. 800 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Edward Tannur

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.306.200.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.462.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 744.972.793

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 11.143.172.793

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 11.143.172.793.


Kronologi Penganiayaan

Ronald Tannur saat mesra dengan almarhum Dini Sera Afrianti.
Ronald Tannur saat mesra dengan almarhum Dini Sera Afrianti. (Dok tiktok @bebyandine)

Dimas Yemahura mengatakan GRT (Gregoris Ronald Tannur) merupakan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus penganiayaan berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihak keluarga korban menilai ada yang janggal dalam kematian Dini dan melaporkan pacarnya yang berinisial GRT (31).

GRT (31) diduga melakukan penganiayaan saat berada di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya sehingga mengakibatkan Dini meninggal.

Sejumlah saksi telah diperiksa jajaran Polrestabes Surabaya untuk menungkap kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," paparnya, Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Rekaman CCTV di tempat hiburan malam juga telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (karaoke), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," lanjutnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved