Miss Universe

Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bentak Finalis hingga Lakukan Penghinaan

ASD alias S disebut turut memerintahkan korban finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka baju.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
Saksi dan finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023). 

Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.

Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.

"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved