Polri
Polri Keluarkan Aturan Baru soal Rambut Polwan, Ikuti Standard Dunia, tak Boleh Dicat dan Dicepak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan aturan baru soal rambut seorang Polwan. Kini, mereka tak boleh mengikuti mode, mewarnai rambut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
3. Tidak berjambul atau berponi.
4. Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan.
5. Tidak mengubah warna asli rambut.
b. Bagi yang memiliki rambut pendek:
1. Panjang maksimal tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju.
2. Memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya.
3. Tidak mengubah warna asli rambut.
4. Tidak memangkas rambut terlalu pendek seperti model Pria.
c. Penggunaan wig dapat digunakan apabila:
1. Sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig (rambut palsu) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan.
2. Warna wig (rambut palsu) disesuaikan dengan warna rambut aslinya.
3. Memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan.
Baca berita Wartakotalive.com lainnay di Google News
Pengamat Sebut Reformasi Polri Sudah Tuntas, Yang Dibutuhkan Restorasi |
![]() |
---|
Apresiasi Kreasi: Polri untuk Masyarakat 2025, Tiga Personel PKSS Raih Satpam Teladan |
![]() |
---|
Polri Didaulat PBB Beri Pelatihan pada Negara Kecil, Irjen Krishna Murti: Indonesia Negara Besar |
![]() |
---|
Citra Memburuk, Polri Gelar Wayang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Mengandung Nilai Filosofi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Ajak Semua Polwan untuk Bijak Pakai Media Sosial, Agar Tidak Timbulkan Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.