Berita Nasional

Polemik Pemerintah Larang TikTok Shop, Luhut: CEO-nya Ketemu Saya, Menerima kok, Cak Imin: Gegabah!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan polemik TikTok Shop dilarang sebenarnya sudah beres, karena sang bos mengerti saat jumpa Luhut.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Naufal Lanten
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan polemik larangan TikTok Shop sudah beres, karena sang bos telah bertemu dirinya dan mengerti setelah dijelaskan. 

Atas dasar itulah, TikTok tidak memiliki status hukum di Indonesia, sedangkan mereka sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun.

Adanya regulasi pelarangan TikTok Shop ini pun tidak begitu saja mengembalikan perputaran ekonomi UMKM. Butuh waktu agar semuanya kembali normal.

“Bisnis ini seperti dari hulu ke hilir, UMKM itu hilir. Jika hilir terganggu, pasti hulu terganggu,” ucapnya.

Dia berujar, bagian hulu yang dimaksud adalah pelaku industri-industri penyokong UMKM.

Kata dia, semua pihak harus waspada, karena yang dipertahankan bukan hanya UMKM tetapi industri-industri besar di Indonesia yang menjadi mata pencaharian rakyat Indonesia.

“Menurut saya ketika hilir diobati, pasti hulu akan pelan-pelan membaik,” pungkas Ellies.

Respons Cak Imin

Cak Imin usai bertemu dengan para pelaku penjualan online di kediamannnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).
Cak Imin usai bertemu dengan para pelaku penjualan online di kediamannnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023). (WartaKota/Yolanda Putri Dewanti)

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritisi sikap pemerintah melarang Tiktok Shop berjualan.

Dia melihat pemerintah bertindak gegabah, dan terkesan otoriter.

Sebelumnya, pemerintah tiba-tiba melarang aktivitas berjualan di TikTok sebagai respons atas sepinya omzet pedagang tekstil Tanah Abang.

"Menurut saya, emergensi ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," ujar Cak Imin usai bertemu dengan para pelaku penjualan online di kediamannnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki bacawapres dari Koalisi Perubahan ini ada sebanyak 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online di seluruh Indonesia.

Dia meminta pemerintah untuk melihat lagi bagaimana kondisi para pelaku usaha.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan," jelas dia.

"Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini," tambahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved