Berita Nasional
Polemik Pemerintah Larang TikTok Shop, Luhut: CEO-nya Ketemu Saya, Menerima kok, Cak Imin: Gegabah!
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan polemik TikTok Shop dilarang sebenarnya sudah beres, karena sang bos mengerti saat jumpa Luhut.
Pemerintah juga akan menyurati TikTok untuk meminta platform TikTok Shop ditutup, dan memberikan tenggat waktu seminggu.
Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional UMKM VS Tiktok Shop, Ganjar Bicara Begini di Podcast Merry Riana
Kebijakan itu disambut positif oleh platform komunitas reseller dari dusdusan.com.
Keputusan tersebut menunjukkan pemerintah masih berpihak kepada pelaku UMKM yang tak aktif di medsos.
“Kami dari pelaku usaha sangat senang dan apresiasi dengan keputusan ini, tindakan presiden melindungi UMKM dan industri peyokong UMKM. Hanya kemarin itu banyak dibahas dari kalangan pengusaha dan UMKM masih agak pesimis,” kata CEO dusdusan.com, Ellies Kiswoto, Kamis (28/9/2023).
Ellies mengungkapkan, dibilang pesimis karena kemungkinan TikTok Shop mencari celah agar bisa beroperasi kembali. Karena itu, dikhawatirkan tetap terjadi monopoli pasar.
“Kalau mereka TikTok Shop itu dan TikTok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platform berbeda kan, sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol,” imbuhnya.
“Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU,” sambungnya.

Menurut dia, para pelaku UMKM juga khawatir kebijakan pemerintah ini masuk angin, artinya bisa terulang kembali.
Ellies lalu mengajak publik dan para pelaku UMKM untuk ikut mengawal, dan intinya market Indonesia ini bukan hanya untuk segelintir orang.
Meski demikian, Ellies memastikan para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap TikTok Shop.
Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.
“Fair (adil) dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkewajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak,” ucapnya.
Selama ini permasalahannya adalah TikTok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM.
Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di TikTok Shop lebih murah dan dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.
Status TikTok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
Prabowo Subianto Gelar Rapat Darurat Keracunan MBG, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
PN Jaksel Tolak Praperadilan ARRUKI soal Eksekusi Silfester, Peradi Bersatu Angkat Bicara |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Geram Smart Tv dari Prabowo Subianto Dipakai Guru untuk Karaoke |
![]() |
---|
Ini Permintaan Presiden Prabowo pada Badan Gizi Nasional supaya Tidak Ada Lagi Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Sosok Mardiono Mantan Anak Buah Jokowi di Pusaran Kerusuhan Muktamar PPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.