Berita Nasional

Polemik Pemerintah Larang TikTok Shop, Luhut: CEO-nya Ketemu Saya, Menerima kok, Cak Imin: Gegabah!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan polemik TikTok Shop dilarang sebenarnya sudah beres, karena sang bos mengerti saat jumpa Luhut.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews/Naufal Lanten
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan polemik larangan TikTok Shop sudah beres, karena sang bos telah bertemu dirinya dan mengerti setelah dijelaskan. 

Pemerintah juga akan menyurati TikTok untuk meminta platform TikTok Shop ditutup, dan memberikan tenggat waktu seminggu.

Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional UMKM VS Tiktok Shop, Ganjar Bicara Begini di Podcast Merry Riana

Kebijakan itu disambut positif oleh platform komunitas reseller dari dusdusan.com.

Keputusan tersebut menunjukkan pemerintah masih berpihak kepada pelaku UMKM yang tak aktif di medsos.

“Kami dari pelaku usaha sangat senang dan apresiasi dengan keputusan ini, tindakan presiden melindungi UMKM dan industri peyokong UMKM. Hanya kemarin itu banyak dibahas dari kalangan pengusaha dan UMKM masih agak pesimis,” kata CEO dusdusan.com, Ellies Kiswoto, Kamis (28/9/2023).

Ellies mengungkapkan, dibilang pesimis karena kemungkinan TikTok Shop mencari celah agar bisa beroperasi kembali. Karena itu, dikhawatirkan tetap terjadi monopoli pasar.

“Kalau mereka TikTok Shop itu dan TikTok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platform berbeda kan, sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol,” imbuhnya.

“Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU,” sambungnya.

Potret keramaian Pasar Tanah Abang usai rencana penutupan TikTok Shop.
Potret keramaian Pasar Tanah Abang usai rencana penutupan TikTok Shop. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Menurut dia, para pelaku UMKM juga khawatir kebijakan pemerintah ini masuk angin, artinya bisa terulang kembali.

Ellies lalu mengajak publik dan para pelaku UMKM untuk ikut mengawal, dan intinya market Indonesia ini bukan hanya untuk segelintir orang.

Meski demikian, Ellies memastikan para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap TikTok Shop.

Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.

“Fair (adil) dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkewajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak,” ucapnya.

Selama ini permasalahannya adalah TikTok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM.

Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di TikTok Shop lebih murah dan dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.

Status TikTok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved