Berita Video

VIDEO : Tak Saling Kenal, Pelaku Sayat Leher Wanita di Central Park Sasar Korban Secara Acak

Polisi mengungkap fakta terbaru terkait alasan seorang pria membunuh seorang wanita yang tengah berangkat kerja, di Mal Central Park, Jakarta Barat

Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN — Polisi mengungkap fakta terbaru terkait alasan seorang pria berinisial AH (26) membunuh seorang wanita berinisial FD (44) yang tengah berangkat kerja, di Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023) lalu.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono menyampaikan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa ini.

Mulai dari petugas keamanan Central Park, pihak keluarga korban, hingga pihak keluarga pelaku.

Baca juga: Lehernya Ditusuk Orang Tak Dikenal, Seorang Wanita Tewas Bersimbah Darah di Central Park

Dari keterangan saksi yang dihimpun, pihaknya meyakini jika pelaku tak mengenali korban serta tidak memiliki dendam pribadi.

"Untuk sendiri untuk motif sendiri yang sudah bisa kamj pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban, kemudian juga pelaku tidak ada keinginan untuk mungkin menguasai benda milik korban atau melakukan perampokan," ujar Muharram saat ditemui di Polsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.

Menurutnya, pelaku mencari korban secara acak.

Selain itu, pihak keluarga maupun petugas keamanan yang melihat AH tersebut berada di Mal Central Park beberapa saat sebelum kejadian, menuturkan jika pelaku memiliki perangai yang aneh.

"Demikian juga keterangan yang kami dapat dari pihak keluarga korban, ibunya maupun adiknya yang mengatakan sehari-hari kehidupannya di rumah karena pelaku ini juga pengangguran, jadi sehari-hari di rumah ini juga memiliki pola perilaku yang yang tidak apa tidak wajar, aneh," ujar Muharram.

Akan tetapi, dirinya belum bisa memastikan apakah pelaku AH merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau bukan.

Pasalnya untuk menjawab semua itu, lanjut Muharram, perlu ada pemeriksaan medis untuk mengecek kejiwaan pelaku.

Dia hanya memastikan, pelaku tidak memiliki target khusus kala melakukan penusukan kepada FD.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Pisau Dapur, Biasa Berkeliaran di Mal Central Park

"Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian (mencari korban acak), jadi tidak ada target tertentu. Jadi dia memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tapi dia tidak ada target tertentu," jelas Muharram.

"Sejauh ini yang kami dapat demikian, tapi kan ini harus dibuktikan lagi yang disampaikan apabila yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tekanan mental, itu kami harus secara medis terlebih dahulu kami buktikan," pungkasnya.

Diketahui, AH tega menghabisi nyawa FD dengan cara menyayat lehernya menggunakan pisau dapur yang dibawanya dari rumah wilayah Tangerang.

Hal itu membuat FD mengalami luka berat di bagian lehernya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Untuk pisau pun memang sudah dipersiapkan oleh pelaku dari rumah. Namun yang masih kita belum dapat pastikan 100 persen adalah motif dari pelaku ini untuk melakukan tindak pidana ini," jelas Muharram.

Kini, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi buntut kasus pembunuhan berencana ini.

Baca juga: Lehernya Ditusuk Orang Tak Dikenal, Seorang Wanita Tewas Bersimbah Darah di Central Park

"Hingga sore ini sudah diperiksa kurang lebih sekitar empat orang, kami akan terus mencari saksi-saksi yang ada untuk memastikan kejadian tindak pidana ini yang motifnya seperti apa, tujuannya ini terus kamu gali lebih dalam lagi," jelasnya.

Muharram mengatakan, juga tengah melakukan pendalaman intensif kepada pelaku lantaran kerap memberikan jawaban yang berbelit-belit.

"Tapi dari keterangan (pelaku) memang simpang siur. Maksudnya keterangan itu kadang berubah-ubah, dan ini makanya kami harus betul-betul memastikan keterangan dan faktanya seperti apa," kata Muharram.

"Dan tentunya kami juga akan mensinkronasikan lagi keterangan dengan para saksi-saksi yang pada saat kejadian ataupun sejenak setelah kejadian itu yang melihatnya," pungkasnya.

Pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved