Info Pemprov Jateng
PJ Gubernur Jateng: Pemprov Jateng Masih Fokus Upaya Kendalikan Inflasi
Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyebutkan, Pemprov Jateng masih berfokus pada pengendalian inflasi.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih berfokus pada pengendalian inflasi.
Menurutnya, dalam mengendalikan inflasi, beberapa upaya terus dilakukan oleh Pemprov Jateng. Selain itu, beberapa prioritas di Jateng, seperti penanganan kemiskinan, pengangguran, serta peningkatan sektor pertanian juga terus dikerjakan.
"Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (dalam) mengendalikan inflasi, antara lain dengan menjaga stabilisasi harga melalui operasi pasar, pemberian bantuan sosial, penguatan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga," ungkap Nana dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/9/2023).
Selain itu, lanjut Nana, upaya pengendalian inflasi juga dilakukan Pemprov Jateng melalui penyediaan layanan angkutan umum di kawasan aglomerasi perkotaan atau Bus Trans Jateng dengan tarif terjangkau, peningkatan produktivitas dan cadangan pangan, serta peran Tim Pengendali Inflasi Daerah, baik Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Terkait kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2023 sebesar 10,77 persen.
Jumlah itu turun 0,21 persen dari September 2022 yang jumlahnya sebesar 10,98 persen. Penurunan tersebut dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain dengan strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Berdasarkan hal itu, kemiskinan tahun 2023 diupayakan untuk mencapai target pada kisaran 9,86 persen - 9,05 persen.
Sementara, tingkat pengangguran terbuka di Jawa Tengah periode Februari 2023, yakni sebesar 5,24 persen. Jumlah itu turun 0,51 persen dari Februari 2022 sebesar 5,75 persen.
Nana mengatakan, penurunan itu terjadi, sebab adanya peningkatan aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan hal tersebut, tingkat pengangguran terbuka sampai dengan akhir tahun 2023, ditargetkan turun menjadi sebesar 5,48 persen - 4,80 persen.
"Upaya percepatan penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta pengangguran di Jawa Tengah (terus) diupayakan, antara lain melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Perdesaan, stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, listrik murah, pemberian kontribusi jaminan pembiayaan kesehatan, serta bantuan sosial berupa hewan ternak dan alat pertanian. Selain itu, adanya bantuan stimulan modal usaha dan pelatihan kerja untuk peningkatan SDM," jelas Nana.
Dalam upaya mengurangi pengangguran, Pemprov Jateng juga mengalokasikan anggaran urusan tenaga kerja yang difokuskan pada Balai Latihan Kerja.
Tujuannya agar masyarakat lebih banyak mendapatkan pelatihan, sertifikasi serta uji kompetensi keahlian dalam berbagai bidang.
Keahlian yang diajarkan, seperti kejuruan las, menjahit, pengolahan hasil pertanian, dan bidang lainnya untuk mendukung persaingan dalam dunia usaha dan industri.
Sementara dalam sektor pertanian, khususnya Nilai Tukar Petani (NTP), juga menjadi prioritas dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Capaian NTP Jawa Tengah periode Agustus 2023, sebesar 110,71 atau naik 1,63 persen dari NTP bulan sebelumnya, yakni sebesar 108,93.
Menurut Nana, sektor pertanian menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II tahun 2023.
Pastikan Logistik Pemilu Siap dan Aman, Pj Gubernur Jateng Cek Gudang Logistik KPUD Kota Surakarta |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Bakal Genjot Gotong Royong Atasi Kemiskinan di Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kunjungi Keuskupan Agung Semarang di Perayaan Natal, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Damai |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Terinformatif Enam Kali Berturut-turut |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jateng Pastikan Tol Solo - Yogyakarta Dibuka Fungsional 22 Desember 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.