KDRT
Ibu Tiri di Jambi KDRT, Suami tak Mampu Beri Uang Belanja Rp 8 Juta per Bulan, Anak Disetrika
Seorang ibu tiri di Jambi lakukan KDRT terhadap anak dari suaminya, disetrika hingga melepuh.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik tentu sangat sering mendengar ibu tiri itu kejam. Hal ini baru saja terjadi di Jambi.
Seorang ibu tiri berinisial N (31) pada 4 September 2023, sekitar pukul 06:30 WIB, menganiaya anak sang suami atau anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.
N tega menyetrika tubuh anak tirinya untuk persoalan sepele.
Baca juga: Bocah Pulau Sebatik Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Leher Nyaris Putus
Namun, di balik itu ada perasaan jengkel atau kesal terhadap sang suami yang tak memberinya nafkah sesuai permintaannya yakni Rp 8 juta per bulan.
Jatah uang bulanan yang cukup besar itu karena N beralasan untuk membayar tagihan, selain uang belanja tadi.
Menurut Tribunnews.com, N menyerika anak tirinya saat hendak mengganti pakaian sekolah.
Anak tirinya itu disetrika tangan dan kaki hingga kulitnya melepuh.
Baca juga: Keluarga Bocah 5 Tahun yang Dianiaya Ibu Tiri Terkejut Tetangga Tahu Penganiayaan Itu Tapi Diam Saja
Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, setiap bulan pelaku minta diberi jatah Rp 8 juta, tapi sang suami hanya mampu menyanggupi Rp 4 juta.
Pada saat itu, N sedang menyetrika pakaian di dalam kamar.
Lalu anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.
Saat di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.
Menurut AKP Septa, pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan KDRT itu.
"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orangtua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, Minggu (24/9/2023).
Menurut AKP Septa, penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.
KDRT
ibu tiri
Jambi
anak tiri
anak disetrika
uang belanja
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo
Suami Pelaku KDRT Istri di Bekasi Ditangkap Polisi di Boyolali Jateng, Korban Sempat Lapor ke Damkar |
![]() |
---|
Laporan KDRT ke Polisi Mandek, Wanita Ini Depresi dan Ditolong Damkar, Wali Kota Bekasi Apresiasi |
![]() |
---|
Usai Bunuh Istri, Pria Ini ke Rumah Tetangga Sambil Gendong Anak Balitanya Akui Pembunuhan |
![]() |
---|
Diduga KDRT Istri hingga Tewas, Pria di Ciputat Timur Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Luncurkan RKPM, Sussy Rahayu: Fokus Tangani Kasus KDRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.