Penyerangan Brutal
Puluhan Pedagang Kutabumi Luka-luka Dianiaya Secara Brutal oleh Ratusan Preman Bayaran Perumda
ratusan preman bayaran Perumda Pasar menganiaya dan menjarah pedagang pasar Kutabumi. Puluhan pedagang luka-luka.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
Pasalnya, mayoritas pedagang di Pasar Kutabumi saat ini telah memiliki lapak untuk berjualan masing-masing.
Sementara apabila revitalisasi dilaksanakan, maka para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di sana.
Apalagi Pasar Kutabumi akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.
Selama proses revitalisasi berlangsung, para pedagang hanya akan diungsikan ke tempat penampungan sementara dengan menyewa lapak untuk sementara waktu.
Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali.
Baca juga: Status Pendemdam Praka Riswandi yang Ikut Aniaya Imam Masykur Viral dan Jadi Bulan-bulanan Netizen
Mereka dipastikan akan mengeluarkan uang lebih untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.
Para pedagang diminta membayar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.
Untuk dapat memiliki kios di gedung baru, para pedagang harus membeli seharga Rp 300 juta dengan uang muka (Down Paymen) sebesar Rp 60 juta.
Lalu pedagang harus mengangsur iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun. (m28)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.