Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Gratiskan Biaya Sewa Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Pemprov DKI Jakarta menggratiskan biaya sewa Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bagi warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bagi warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Hal itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku,” ujar Kasatlak Pelayanan UPRS III pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Faisal Rahman pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Tinjau Rusun Nagrak dan Muara Angke, Lurah Papanggo: Semoga Mereka Betah
Faisal mengatakan, penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
“Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada,” jelasnya.
Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dia memastikan bakal menempati Tower 3 lantai 12 dan 13.
Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara Segera Fasilitasi untuk Relokasi Eks Kampung Bayam ke Rusunawa
“Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah,” pungkasnya.
Diketahui, beberapa orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak eks Penghuni Kampung Bayam. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Cegah Kelompok Anarkis Masuk ke Permukiman, Warga Palmerah Jakarta Barat Bersama-sama Jaga Kampung |
![]() |
---|
Jalan Asia Afrika Kembali Normal Usai Kericuhan, Massa Bertahan di Depan Senayan City |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Dua Tahun Beroperasi, LRT Jabodebek Layani 43 Juta Penumpang |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.