Viral Media Sosial
Ustaz Abdul Somad Bantah Warga Rempang Pendatang, Posting Manuskrip Belanda Tahun 1642
Perjuangkan Tanah Kelahiran Warga Rempang, Ustaz Abdul Somad Posting Manuskrip Belanda Tahun 1642. Jadi Bukti keberadaan Warga di Pulau Rempang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad terus memperjuangkan nasib warga Rempang dan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam postingannya, Ustaz Abdul Somad mengunggah sebuah manuskrip dari tahun 1642 yang tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Manuskrip itu menggambarkan kondisi Pulau Rempang ketika pada tahun 1849.
Dalam 'Jurnal Kepulauan Hindia' karya Newbold tahun 1849 berjudul 'Aku di Malaka', disebutkan masyarakat di Pulau Rempang serupa dengan penduduk di wilayah Kesultanan Djohor atau Malaysia saat ini.
Dalam Memorandum Gubernur pertama Malaka, Johan van Twist, setelah menyerahkan pemerintahan kepada Jeremias van Vlicth pada tahun 1642, Newbold menemukan sejumlah tentang warga asli Pulau Rempang.
Warga Pulau Rempang disebutkan sebagai suku asli di sana.
Mereka digambarkan tinggal di sekitar sungai dan pegunungan di daerah Nanningh dan Moar yang hidup dengan berkebun dan beternak hewan.
Baca juga: Viral Potret Mahasiswa UI Tidur Ketika Ganjar Pranowo Berikan Kuliah Umum di FISIP UI, Ini Faktanya
Baca juga: Ribuan Personil TNI Mendarat di Pulau Rempang, Ustaz Abdul Somad Ajak Jemaah Mendoakan Warga Rempang
"Manuskrip lama yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda dari tahun 1642," tulis Ustaz.
"Pulau Rempang sudah tercatat berpenduduk Bangsa Melayu, Mereka bukti sejarah yang kokoh di Pulau Rempang," jelasnya.
Postingan Ustaz Abdul Somad pun didukung masyarakat.
Mereka sepakat dengan UAS untuk mendukung warga Rempang mempertahankan tanah kelahiran mereka.
Berikut Manuskrip lama yang tersimpan di Perpustakaan Leiden Belanda dari tahun 1642:
In de "Beschrijving van een gedeelte der residetie Riouw", opgenomen in het "Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde", Deel II, pagg. 135-140, las ik niet zonder belangstelling hetgeen daarin wordt gevonden over de orang benoea's, die in de binnenlanden van het cilend Rempang omzwerven. Daarin wordt ook gewezen op hunne overeenkomst met die, welke in Djohor zich ophouden, volgens cen stuk hen betreffende en voorkomende in het & "Journal of the Indian Archipelago", 1849, NO 5, zoo mede in Newbold's "Account af Malacca."
Ik twijfel niet, of hot zal de belangstelling der lezers van deze & "Bijdragen opwekken, door hen mede deelen, dat dit menschenras in 1642 aan onze landgenooten voor het eerst is bakend geworden. In de Memorie, door den eersten Gouverneur van Malakka, Johan van Twist, bij de overgave van ziju bestuur aan Jeremias van Vlicth in genoemd jaar gelaten, vond ik omtrent hen hot volgende:
"Boven in de rivier, omtrent de geberchten tusschen het "gebiedt van Nanningh ende Moar, vorhoudt sich een sreekere "natic, genaent Bounoauws ofte Wilde menschen, Levende by "aert- ende boomvruchten ende alderley godierten, daervan "eenighe door den ontfangher Menie, in September passato syn "versprechen (wiens rapport aengaende der selver seden ende
Berikut terjemahannya
Dalam Deskripsi Sebagian Penduduk Riouw yang dimuat dalam "Journal for Indian Language, Geography and Ethnology”, Bagian II, halaman 135-140, saya membaca dengan penuh minat apa yang ditemukan di sana tentang orang benua yang berkeliaran. di pedalaman Pulau Rempang, juga menunjukkan kemiripannya dengan penduduk yang tinggal di Djohor, menurut dokumen mengenai mereka dan dimuat dalam Jurnal Kepulauan Hindia”, 1849, NO 5, sebagai berikut. Akun di Malaka karya Newbold.
Saya yakin hal ini akan membangkitkan minat para pembaca "Kontribusi" ini dengan memberi tahu mereka bahwa umat manusia ini pertama kali diidentifikasikan kepada rekan-rekan kita pada tahun 1642. Dalam Memorandum yang ditinggalkan oleh Gubernur pertama Malaka, Johan van Twist, setelah penyerahan pemerintahannya kepada Jeremias van Vlicth pada tahun itu, saya menemukan hal-hal berikut tentang mereka:
"Di atas sungai, di sekitar pegunungan antara daerah Nanningh dan Moar, ada 'natic (suku asli) aneh, yang dikenal sebagai Bounoauws atau Orang Liar, hidup dengan berbagai buah pohon dan segala jenis hewan...
UAS Beberkan Bukti Kampung Tua Harus Dipertahankan
Pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau mendapat penolakan dari warga setempat.
Mereka menolak mengosongkan lahan dan menyerahkan tanah kelahiran mereka kepada investor.
Imbasnya, bentrokan antara aparat dengan masyarakat pun terjadi.
Puluhan orang terluka akibat bentrokan, baik dari pihak Kepolisian maupun masyarakat.
Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian pun menangkap puluhan orang masyarakat yang berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
Rentetan peristiwa yang terjadi disesalkan banyak pihak.
Tak terkecuali Ustaz Abdul Somad (UAS).
Lewat status instagramnya @ustadzabdulsomad_official pada Selasa (12/9/2023), dirinya mengunggah sejumlah fakta soal upaya pengosongan Pulau Rempang.
UAS mengunggah Notulen Rapat MOU Rapat antara Pemkot Batam dengan para investor yang digelar di Business Center Hotel Hilton Jakarta pada Senin (26/1/2024) silam.
Dalam rapat tersebut hadir Wali Kota Batam Nyat Kadir, Wakil Wali Kota Batam Asman Abnur, Deputi Pengawasan dan Pengendalian OB Mustafa Widjaya, dan Kasubag Perundang-undangan Pemkot Batam Amsakar Achmad.
Selanjutnya kalangan pengusaha, Thio Seng Peng, Wisnu Tjandra, Karim Tano Tjandra, Elizawatie Simon dan Villi.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Galang Kekuatan, Bantu Masyarakat Rempang-Galang yang Kini Dalam Kesusahan
Baca juga: Tanggapi Konflik Rempang-Galang, Raja Kesultanan Riau-Lingga Sampaikan Titah, Berikut Isinya
Dalam rapat tersebut mereka membahas tentang draft Nota Kesepakatan Bersama tertanggal 25 Januari 2004 yang disusun oleh Pemerintah Kota Batam dan Otorita Batam, maka PT Makmur Elok Graha memberikan beberapa masukan.
Di antaranya pembangunan dan pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan Special Economic Zone, antara lain akan diberikan status kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Hak Guna Usaha di atas tanah negara, keringanan pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah dan tax holiday.
Bersamaan dengan postingan tersebut, Ustaz Abdul Somad turut mengunggah potret draft MOU.
Dirinya menyoroti poin c dalam prosedur terkait Pengelolaan Pulau Rempang.
Poin itu berisi penegasan soal perkampungan tua yang terdapat di Pulau Rempang dan pulau-pulau lainnya yang termasuk dalam nota kesepakatan tersebut harus tetap dipertahankan (enclave), sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan.
Berikut ketentuan Pengelolaan Pulau Rempang dalam MOU antara Pemkot Batam dengan para investor:
1. Prosedur
Ketentuan umum yang harus menjadi rujukan dalam pengembangan kawasan meliputi:
a. Rencana pemanfaatan ruang di kawasan pengembangan, baik di Rempang dan kawasan penyangga lainnya harus mengacu pada RT/RW Kota Batam.
b. Bentuk kegiatan di kawasan pengembangan baik di KWTE, KWT dan kawasan penyangga mengacu Peraturan Daerah terkait, khususnya Peraturan Daerah Kota Batam No. 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan di Kota Batam jo. Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2003.
c. Perkampungan tua yang terdapat di Pulau Rempang dan pulau-pulau lainnya yang termasuk dalam nota kesepakatan tersebut harus tetap dipertahankan (enclave) sehingga tidak termasuk dalam wilayah pengembangan kawasan,
Melengkapi postingan, Ustaz Abdul Somad pun mengunggah 6 Pernyataan Gusdurian Terkait Kasus Pulau Rempang yang dikutip dari NU-Online:
• Mengecam kekerasan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat gabungan ketika pengukuran lahan. Aparat harus menghormati hak asasi warga negara terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
• Meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk menarik aparat gabungan dari Pulau Rempang serta melakukan penyelidikan dan sanksi bagi aparat yang melakukan kekerasan dan tindakan ugal-ugalan terhadap warga sipil. Polri dan TNI harus memiliki pedoman penanganan konflik yang berperspektif melindungi, bukan melukai
• Meminta pemerintah untuk menghentikan praktik perampasan tanah (land grabbing) dan memastikan perlindungan dan pengakuan terhadap seluruh hak dasar masyarakat adat
• Meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan proyek strategis nasional sehingga benar-benar digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Termasuk di dalamnya memastikan terlaksananya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari warga negara
• Pemerintah juga perlu memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari tragedi kemarin
• Meminta Presiden Jokowi memberi perhatian lebih dalam pengerjaan proyek strategis nasional dengan menjunjung tinggi implementasi Pancasila khususnya Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ustaz Abdul Somad Galang Kekuatan, Bantu Masyarakat Rempang-Galang yang Kini Dalam Kesusahan
Dalam postingan lainnya, Ustaz Abdul Somad terlihat mulai menggalang kekuatan untuk membantu masyarakat Rempang.
Dirinya mengunggah sebuah spanduk berukuran besar yang baru saja dicetak.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Dapur Umum Kemanusiaan Rempang Galang'.
Melengkapi postingannya, Ustaz Abdul Somad mengunggah sebuah artikel Hj. Azlaini Agus berjudul 'KONFLIK PULAU REMPANG'.
Artikel itu mengulas tentang sejarah panjang masyarakat Rempang, Galang dan Bulang.
Mereka disebutkan merupakan keturunan dari prajurit-prajurit Kesultanan Riau Lingga sejak masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I tahun 1720 M.
"Anak cucu prajurit itulah yang sampai saat ini mendiami pulau Rempang, Galang dan Bulang secara turun temurun. Pada Perang Riau I dan Riau II, nenek moyang mereka disebut sebagai Pasukan Pertikaman Kesultanan (semacam pasukan elite)," tulis UAS.
"Beranak pinak, Hari ini jumlah penduduk Pulau Rempang diperkirakan 5.000 Jiwa (tidak termasuk Galang dan Bulang), bermata-pencaharian pada umumnya sebagai nelayan dan berdagang," jelasnya.
Baca juga: Anies Tegas Soal Rempang: Kalau Investasi Malah Memicu Penderitaan Rakyat, Ini Perlu Ada Koreksi
Baca juga: Sampaikan Titah, Raja Kesultanan Riau-Lingga Minta Aparat Bebaskan Warga Rempang-Galang
Dalam perjalanan, investor pun melirik Pulau Rempang, Galang dan Bulang.
Wali Kota Batam, Nyat Kadir kemudian menandatangani MOU dengan investor dari Group Artha Graha, yakni PT MEG pada tahun 2004.
Akan tetapi selama 19 tahun lahan yang diberikan kepada investor tersebut diterlantarkan.
Akibatnya, sejumlah pendatang masuk dan bermukim.
Mereka membuka berbagai usaha seperti ternak babi, ternak ayam, dan kebun buah-buahan di Pulau Rempang.
"Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar Rp 381 Trilyun. Masuknya investor dari Cina ini adalah hasil kunjungan Presiden RI ke Cina akhir2 ini," tulis UAS.
"Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut REMPANG ECO CITY, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 Hektare," bebernya.
"Untuk itu seluruh penduduk Pulau Rempang yang berdiam di 16 kampung tua, akan dipindahkan (direlokasi) ke tempat lain, yang sampai saat ini tempat relokasi itu sama sekali belum dibangun," ungkap UAS.
Berikut artikel Hj. Azlaini Agus berjudul 'KONFLIK PULAU REMPANG'
A. REMPANG TANAH BERTUAN.
Dikutip dari Kitab Tuhfat An- Nafis karya Raja Ali Haji (terbit perdana tahun 1890), dijelaskan bahwa penduduk Pulau Rempang, Galang dan Bulang adalah keturunan dari Prajurit2 /Lasykar Kesultanan Riau Lingga, yang sudah mendiami pulau2 tersebut sejak tahun 1720 M, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I.
Salam Perang Riau I (1782 - 1784) melawan Belanda, mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah (salah seorang Pahlawan Nasional).
Kemudian dalam Perang Riau II, juga melawan Belanda (1784-1787) mereka menjadi prajurit yang dipimpin oleh Sultan Mahmud Riayat Syah.
Ketika kemudian Sultan Mahmud Riayat Syah hijrah memindahkan pusat pemerintahan ke Daik- Lingga pada tahun 1787, pulau Rempang, Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar dari Kesultanan Riau Lingga, yang dipimpin oleh Engku Muda Muhammad, dan Panglima Raman, yang diangkat langsung oleh Sultan Mahmud.
Kuatnya basis pertahanan di Pulau Rempang, Galang dan Bulang, sehingga pasukan Belanda dan Inggris tidak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau Lingga.
Anak cucu prajurit itulah yang sampai saat ini mendiami pulau Rempang, Galang dan Bulang secara turun temurun.
Pada Perang Riau I dan Riau II, nenek moyang mereka disebut sebagai Pasukan Pertikaman Kesultanan ( semacam pasukan elite ).
Jadi adalah keliru jika penguasa Negara Indonesia menganggap Penduduk 16 Kampung Tua di Pulau Rempang sebagai pendatang.
Penduduk Melayu yang berdiam di Pulau Rempang, termasuk juga Galang dan Bulang sudah eksis sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, beranak-pinak berketurunan, hidup mendiami pulau tersebut serta menjaga nilai dan tradisi nenek moyang mereka sampai hari ini.
Pada umumnya mereka beragama Islam.
Hari ini jumlah penduduk Pulau Rempang diperkirakan 5.000 Jiwa (tidak termasuk Galang dan Bulang), bermata-pencaharian pada umumnya sebagai nelayan dan berdagang.
B. MASUKNYA INVESTOR.
Masuknya investor ke Rempang, diawali dengan ditandatanganinya MOU tahun 2004 antara Walikota Batam (Nyat Kadir) dengan investor dari Group Artha Graha, yakni PT MEG.
Akan tetapi selama 19 tahun lahan yang diberikan kepada investor tersebut tidak digarap (diterlantarkan).
Lalu masuklah sejumlah orang2 dari luar Rempang yang membuka berbagai usaha seperti ternak babi, ternak ayam, dan kebun buah2an dll, mereka adalah pendatang yang menempati bagian darat dari Pulau Rempang.
Sedangkan penduduk asli keturunan Prajurit Sultan Riau Lingga sejak dulu hingga kini menempati dan berdianm di bagian pesisir di 16 kampung tua Pulau Rempang.
Selama 19 tahun ditelantarkan seharus Hak atas Lahan sudah dicabut oleh Pemerintah sesuai dengan UUPA (UU Nomor 5 Tahun 1960).
Pada tahun 2023 ini PT MEG menggandeng investor dari Cina dengan investasi disebutkan sebesar Rp 381 Trilyun.
Masuknya investor dari Cina ini adalah hasil kunjungan Presiden RI ke Cina akhir2 ini.
Masuknya investor Cina bersama PT MEG akan membangun megaproyek yang disebut REMPANG ECO CITY, dan untuk itu BP Batam mengalokasikan tanah seluas 117.000 Hektare.
Berarti seluruh pulau Galang yang luasnýa 116.000 Hektare, ditambah dengan pulau2 di sekitarnya (seperti Pulau Galang dll).
Untuk itu seluruh penduduk Pulau Rempang yang berdiam di 16 kampung tua, akan dipindahkan (direlokasi) ke tempat lain, yang sampai saat ini tempat relokasi itu sama sekali belum dibangun.
Ustaz Abdul Somad Tegas Soal Konflik Rempang
Dalam postingan sebelumnya pada Minggu (10/9/2023), UAS menyatakan dukungannya kepada masyarakat Pulau Rempang, Batam.
Berbeda dengan postingannya yang lain, dalam potret itu wajah Ustaz Abdul Somad terlihat masam.
Dirinya pun mengutip pernyataan dari Prof. Dr. Dato' Abdul Malik, M.Pd, masyarakat Pulau Rempang disampaikan merupakan keturunan prajurit kesultanan Riau-Lingga.
Para prajurit itu sudah mendiami Pulau Rempang sejak masa KesultananSulaiman Badrul Alam Syah I sejak tahun 1720.
Selanjutnya, mereka pun ikut berperang bersama Raja Haji Fisabilillah dalam Perang Riau I pada tahun 1782 hingga 1784.
Begitu juga dalam Perang Riau II bersama Sultan Mahmud Riayat Syah pada tahun 1784 hingga 1787.
"Penduduk asli Rempang-Galang dan Bulang adalah keturunan para prajurit Kesultanan Riau-Lingga yang sudah eksis sejak 1720 masa pemerintahan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I. Pada Perang Riau I (1782-1784) mereka menjadi prajurit Raja Haji Fisabilillah. Dan, dalam Perang Riau II (1784–1787) mereka prajurit Sultan Mahmud Riayat Syah," tulis Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Meski Berdarah Timur Tengah, Anies Keturunan Jawa Timur Tulen, Dibuktikan dari Silsilah Kakeknya
Baca juga: Viral Prewed Berujung Bencana, Ini Identitas Fotografer dan Pasangan yang Picu Kebakaran di Bromo
"Ketika Sultan Mahmud Riayat Syah berhijrah ke Daik-Lingga pada 1787, Rempang-Galang dan Bulang dijadikan basis pertahanan terbesar Kesultanan Riau-Lingga. Pemimpinnya Engku Muda Muhammad dan Panglima Raman yang ditunjuk oleh Sultan Mahmud," bebernya.
Kala itu, pasukan Belanda dan Inggris yang sudah menguasai Nusantara tak berani memasuki wilayah Kesultanan Riau-Lingga.
Para prajurit itu disampaikan Ustaz Abdul Somad menjaga Pulau Rempang dan bermukim hingga saat ini.
"Anak-cucu merekalah sekarang yang mendiami Rempang-Galang secara turun-temurun," ungkap Ustaz Abdul Somad.
"Pada Perang Riau itu nenek-moyang mereka disebut Pasukan Pertikaman Kesultanan. Nukilan itu ada ditulis di dalam Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji. Semoga mereka senantiasa dilindungi Allah SWT," jelasnya.
Dalam statusnya itu, Ustaz Abdul Somad turut mengutip pernyataan Tokoh Masyarakat Melayu Serantau yang tidak disebutkan identitasnya.
Dalam seruan tersebut, Ustaz Abdul Somad meminta masyarakat Melayu untuk membantu masyarakat Pulau Rempang.
"Yang ada jabatan, tolong dengan kuasa. Yang sanggup berteriak, tolong dengan suara," tulis Ustaz Abdul Somad.
Postingan Ustaz Abdul Somad pun disambut ramai masyarakat.
Sebagian besar menyatakan sepakat dan mendukung masyarakat Pulau Rempang.
Sebagian lainnya menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kolase-Ustaz-Abdul-Somad-dan-manuskrip-dari-tahun-1642-yang-tersimpan-di-Perpustakaan-Belanda.jpg)