Berita Nasional

Kaesang Bergabung dengan PSI, Jokowi dan Gibran Terancam Mendapat Sanksi dari PDIP

PSI Mengklaim putra Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep resmi bergabung. PSI akan segera memberikan kartu anggota kepada Kaesang.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Labib Zamani
Baliho selamat datang Kaesang Pangarep terpasang di Kantor DPD PSI Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023). 

"Kita lihat dulu apakah ini benar atau tidak," kata Puan singkat.

Harus satu partai

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum lama ini mengatakan partainya memang memiliki aturan tersendiri.

Jika dalam satu keluarga sudah memiliki sikap politik menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga itu wajib ikut memilih partai yang sama.

Artinya jika Kaesang ingin terjun ke dunia politik, maka harus bergabung dengan PDIP. Pasalnya Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.

Menurutnya membangun komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda sangatlah penting. Hal itu menunjukkan emosional politik.

Sebelumnya PDIP pernah mencopot jabatan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail.

Hal itu dilakukan setelah istri Murad Ismail memilih bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal tersebut diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a. Isinya menyebutkan, melarang suami-istri berbeda partai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puan Akan Cek Kebenaran Kaesang Gabung PSI, Bakal Tanyakan Langsung"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved