Berita Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy: Libur Kenaikan Isa Almasih diubah menjadi Libur Kenaikan Yesus Kristus

Pemerintah akan mengganti nama hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih diubah menjadi Kenaikan Yesus Kristus. Hal itu berdasarkan usulan Kemenag.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Pemerintah akan mengubah istilah pada salah satu libur nasional. Libur nasional Kenaikan Isa Almasih diubah menjadi Kenaikan Yesus Kristus 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan akan ada perubahan istilah pada salah satu libur nasional.

Libur nasional Kenaikan Isa Almasih diubah menjadi Kenaikan Yesus Kristus.

Pengubahan itu berdasarkan pada usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat tingkat menteri dari empat kementerian di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah yaitu Isa Almasih, akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers seperti dilansir Kompas.com.

Selanjutnya, Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun usulan perubahan istilah tersebut.

Perubahan nomenklatur ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Untuk itu, Kemenag akan menyusun usulan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari.

Adapun rincian 27 hari tersebut terdiri atas 17 libur nasional dan 17 cuti bersama.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur nasional: 1.

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved