Rusuh Pulau Rempang Batam

Mahfud MD Soal Rusuh Rempang: Dapat Rumah dan Uang Rp 120 Juta Kok Masih Ribut, Ada Provokator

Mahfud MD menegaskan pemerintah telah memenuhi permintaan warga rempang termasuk membangun rumah dan uang Rp 120 juta. Kok masih ribut, ada provokator

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunbatam / Aminudin
Herman menggendong bayinya yang pingsan di tengah bentrokan warga Rempang dan aparat gabungan di Jembatan 4 Barelang, Batam, Kamis (7/9/2023). Bayinya pingsan karena gas air mata masuk ke dalam rumahnya lewah jendela yang terbuka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku heran ada rusuh di Pulau Rempang Batam.

Pasalnya, pemerintah dan masyarakat sebelumnya sudah membuat kesepakatan.

Hampir semua aspirasi warga didengar dan dipenuhi, termasuk pembangunan rumah dan penggantian lahan seluas 500 meter per keluarga.

Mahfud MD menduga ada provokator di balik rusuh warga dengan aparat.

"Ada provokatornya juga, buktinya delapan orang ditangkap," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pada 6 September 2023 akan diadakan relokasi di Pulau Rempang.

Kepada warga yang terimbas rekolasi diberikan tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap keluarga.

Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 dan diberi santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp 1.034.000.

Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6," ungkap Mahfud seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Herman Bersyukur Bayinya Selamat Meski kena Gas Air Mata dalam Bentrokan di Batam

"Rakyatnya yang hadir dalam pertemuan itusekitar 80 persen sudah setuju semua.

Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan. Nah itu kan tidak pernah Anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 keluarga itu," lanjutnya.

Menurut Mahfud, yang masuk dalam memorandum of understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah adalah tanah seluas 17.500 hektare.

Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.

"Itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 keluarga yang direlokasi dari situ diberi tadi ganti rugi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved