Kasus Rocky Gerung

Rocky Gerung Menari Sambil Bawa Minuman Isotonik Saat akan Diperiksa di Bareskrim Polri

Rocky Gerung diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Akademisi Rocky Gerung hadir ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/9/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung datang ke Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan pada Rabu (6/9/2023) pagi.

Rocky Gerung diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari pantauan Warta Kota, Rocky datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.08 WIB.

Dia datang dengan mengenakan kemeja biru dan celana panjang abu-abu.

Selain itu, Rocky Gerung membawa tas ransel hitam yang bergantian dipakai di sisi bahu kiri dan kanan.

Rocky sempat menari sebelum diwawancarai awak media dan masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Ia mengungkap alasan dirinya tak hadir ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023).

"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi. Jadi enggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Pagi ini, Rocky Gerung Nyatakan Siap Hadir di Bareskrim Polri Penuhi Panggilan Kasus Dugaan Hoaks

Saat ditanya persiapan kehadirannya untuk klarifikasi, ia justru menunjukkan botol minuman isotonik.

Rocky justru menyinggung omongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahannya.

Ia mengatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Kata Pak Jokowi, masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar (ketawa). Udah enggak apa-apa, entar tunggu aja habis selesai," kata dia.

"Gua udah di sini, artinya gua mau ikuti," sambung Rocky.

BERITA VIDEO: Akan Diperiksa Bareskrim, Loyalis Anies Sebut Rocky Gerung Pantas Masuk MURI

Pantas Masuk Rekor di MURI

Rocky Gerung Rabu (6/9/2023) ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Akademisi itu dikabarkan akan menghadapi panggilan tersebut.

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan fitnah yang dilaporkan sejumlah pihak diantaranya beberapa elemen relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, menjelaskan mestinta Rocky Gerung diperiksa pada Senin (4/9/2023) namun yang bersangkutan minta ditunda.

Djuhandhani mengatakan, Polri baik tingkat Bareskrim maupun kepolisian daerah (polda) jajaran sudah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky Gerung.

Baca juga: VIDEO Klarifikasi Rocky Gerung Disebut Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.

Menurut Djuhandhani, klarifikasi terhadap Rocky diperlukan sebelum penyidik menggelar perkara kasus ke tahap selanjutnya.

Dari total puluhan laporan itu, Bareskrim juga telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.

"Telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujar Djuhandhani seperti dilansir Kompas.com.

Laporan terhadap Rocky ini imbas dari pernyataannya yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian, SARA (suku, agama, ras, antargolongan), dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Djuhandhani sebelumnya mengatakan pihaknya akan mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

Baca juga: Siap-siap! Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Penghinaan Jokowi Hari Ini, Langsung Ditahan?

“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Djuhandhani.

Untuk diketahui, pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.

Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b******n" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Baca juga: Gara-gara Rocky Gerung, Suku Dayak Nyaris Terbelah, Panglima Pajaji Minta Maaf pada Panglima Jilah

Baca juga: VIDEO Panglima Jilah Diserang Panglima Pajaji Gegara Rocky Gerung

Baca juga: VIDEO Ekspresi Prabowo Saat Merespon Pernyataan Rocky Gerung yang Bikin Heboh

Pantas masuk Muri

Atas panggilan Bareskrim tersebut, mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu ikut berkomentar. Dia berkicau melalui akun X (Twitter) pada Selasa (5/9/2023).

Besok (6 September) Bung Rocky Gerung akan hadapi 32 laporan di Polisi (26 pidana dan 6 perdata).

Mari kita doakan agar Polisi berlaku adil.

Mungkin ini adalah laporan terbanyak shg pantas msk MURI.

Dari pembicaraan saya malam ini dg beliau - beliau akan hadapi dg kepala tegak.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved