Kabar Artis

Kurang Bukti dan Saksi, Fujian Batal Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi Terkait Penggelapan Uang

Selebgram dan pemain film Fujianti Utami alias Fujian batal melaporkan mantan manajernya ke polisi setelah dianggap masih kurang bukti dan saksi.

Warta Kota/Arie Puji
Selebgram dan pemain film Fujianti Utami alias Fujian batal melaporkan mantan manajernya ke polisi, Selasa (5/9/2023). Mantan manajer Fujian tersebut semula akan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penggelapan uang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram dan pemain film Fujianti Utami alias Fujian batal melaporkan mantan manajernya ke polisi.

Mantan manajer Fujian tersebut semula akan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Sebelumnya, Fujian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan konsultasi dengan penyidik terkait kasusnya itu.

Baca juga: Faisal Komentari Kabar Putus Fujian dan Thariq Halilintar hingga Fadly Faisal dan Rebecca Klopper

"Kami baru konsultasi ke penyidik terkait rencana membuat laporan polisi," kata Sandy Arifin, pengacara Fujian di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).

Fujian merasa kurang memiliki bukti dan saksi untuk melaporkan mantan manajernya.

"Kami masih kurang bukti dan saksi," kata Sandy Arifin.

Baca juga: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Menikah, Fujian Jadi Pengiring Pengantin Wanita hingga Dapat Bunga

Saat ini Fujian akan menghubungi relasi kerjanya yang pernah mengajaknya bekerja sebagai model iklan, endorsement hingga akting.

"Fujian mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan saksi, baru melapor," kata Sandy Arifin.

Fujian belum berencana berdamai dengan mantan manajernya itu.

Baca juga: Fujian Kehilangan Honor Miliaran Rupiah hingga Siap Laporkan Mantan Karyawan ke Polisi

"Sejauh ini nggak ada itikad baik (dari mantan manajer), capek kerja dan penghasilannya nggak ada," kata Fujian.

Mantan kekasih Thariq Halilintar itu sudah tidak berkomunikasi dengan mantan manajernya sejak tahu penghasilannya diduga digelapkan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved