Kabar Artis

Menkominfo Bakal Angkat Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online Meskipun Pernah Promosi Judi

Berdasarkan pengakuan Wulan Guritno di media sosial, kata Budi, artis tersebut berpikir yang dia promosikan adalah game.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Wulan Guritno tersandung kasus promosi judi online 

Adi Vivid mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, video viral terkait Wulan Guritno itu adalah video lama yang dibuat pada 2020 lalu.

VIDEO Wulan Guritno Diduga Promosi Judi Online Viral Berujung Bakal Diperiksa Polisi! (Tribun Medan)
Namun, laman situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," kata dia.

Selain Wulan, Adi Vivid mengungkapkan, penyidik mengantongi sejumlah nama figur publik lainnya yang diduga mempromosikan judi online.

Jenderal bintang satu itu lantas memastikan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap terhadap seluru pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ujar Adi Vivid menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Adi Vivid juga mengimbau kepada para figur publik untuk tidak mempromosikan situs-situs judi online.

Ia mengatakan, influencer yang turut mempromosikan judi online bisa dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar.

“Saya sudah tegas mengatakan ke teman-teman influencer, artis-artis, selebgram untuk stop saat ini juga mempromosikan judi. Ingat bahwa korbannya banyak, banyak orang yang jatuh miskin, banyak yang tadinya mohon maaf perempuan yang menjual diri, karena supaya bisa cari uang untuk judi online,” kata Adi Vivid.

Baca juga: Sosok Abdurahhman, Remaja yang Jadi Imam Salat Jenazah Orangtua dan Empat Adiknya Korban Kecelakaan

26 Artis Terseret Kasus Promosikan Judi Online

Selain Wulan Guritno, Ketua Umum Lawyer Muslim Indonesia (LMI), Muhammad Zainul Arifin mengumumkan beberapa inisial artis yang mempromosikan judi online melalui akun sosial media.

Ada 26 nama yang sudah dikantongi polisi, beberapa dari itu merupakan artis papan atas Indonesia.

“Ada 26 orang salah satunya ada penyanyi, vokalis, kemudian penyanyi dangdut, penyanyi pop, komedian kemudian ada juga artis,”

“Kalau terkait penyanyi dangdut ada inisial namanya adalah ZG, kemudian ada juga AT, kalau komedian ada yang inisialnya S, kemudian ada inisialnya DJ kemudian ada ada inisialnya DC,” kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved