Pemilu 2024
Partai Garuda Ajukan Caleg dari Generasi Muda, Teddy Gusnaidi: Memiliki Semangat Beda
Partai Garuda mengajukan calon legislatif dari generasi muda penerus bangsa di Pemilu 2024 mendatang karena memiliki semangat yang sangat berbeda.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Partai Garuda mengajukan calon legislatif dari generasi muda di Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan generasi muda dipilih karena memiliki semangat yang sangat berbeda.
Pihaknya, kata dia, juga ingin menciptakan generasi baru untuk penerus bangsa kelak.
"Kenapa akhirnya kami memiliki calon legislatif (caleg) anak-anak muda, sebenarnya jauh sebelum ada data dari Komisi Pemilih Umum (KPU) itu karena kami diskusi ngobrol saya sama Ketum (Ahmad Ridha Sabana) kaget ya," jelas Teddy saat wawancara eksklusif bersama Warta Kota di kantor DPP Garuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Basis Nahdlatul Ulama Tetap Condong ke Prabowo Subianto Walaupun Ditinggal Partai Kebangkitan Bangsa
"Ternyata banyak hal yang tidak kami pikirkan bisa terpikirkan dengan lainnya (anak muda). Kami ingin 10 tahun belakangan ini, tidak diisi tokoh yang itu-itu saja," ungkapnya.
Dia juga menekankan, bahwa kader-kader di partai berlambang Garuda berwarna emas itu memang sudah difokuskan merekrut generasi milenial.
"Sebelum KPU merilis bahwa ada 60 persen pemilih muda kami itu calegnya sudah anak-anak muda pengurusnya dari anak muda," tegas dia.
Baca juga: Demokrat Berencana Membangun Koalisi Baru Setelah AHY Gagal Diduetkan dengan Anies Baswedan
"Sekjen kami itu umurnya 30-an, jadi sebelum KPU menyampaikan bahwa pemilih mayoritas anak muda kita sudah ke sana," sambungnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Garuda ini meyakini dengan adanya generasi muda di parlemen, fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik. Pasalnya anak muda ini dinilainya masih sangat jeli dan teliti.
Ia menambahkan generasi muda juga akan menciptakan aturan-aturan yang kekinian dalam fungsi legislasi serta fungsi penganggaran. (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.