Berita Video

VIDEO Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas

Anwar Abbas memastikan tidak akan menggugat balik Panji Gumilang setelah resmi gugatan terhadap dirinya dicabut.

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVECOM -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengunjungi Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (30/8/2023).
Sidang mediasi tersebut terkait gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI.
Datang ke Bareskrim, Anwar Abbas tiba pada sekitar pukul 14.000 WIB ia didampingi oleh istri dan kuasa hukumnya.
Anwar Abbas menjelaskan kunjungannya ke Bareskrim untuk silaturahmi terhadap Panji Gumilang yang resmi mencabut gugatannya terhadap Anwar.


Ia megaku hanya ingin menjabat tangan Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai bentuk perdamaian.
“Selain berjabat tangan sebagai bentuk perdamaian, saya juga akan ngobrol bersama Panji,” kata Anwar Abbas.
Kemudian Anwar juga menjelaskan setelah perkara perdata ini selesai maka statusnya dengan Panji Gumilang bukan lagi tergugat dan penggugat.
“Melainkan saudara sesama Muslim dan teman satu almamater,” ujar Anwar Abbas.

Baca juga: VIDEO Saat Gibran Sepakat pada Pernyataan Jokowi Soal yang Satu Ini


Anwar Abbas memastikan tidak akan menggugat balik Panji Gumilang setelah resmi gugatan terhadap dirinya dicabut.
“Tidak jadi menggugat balik karena sudah berakhir damai,” tutur Anwar Abbas.
Sebelumnya, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi mencabut gugatan perdata senilai Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI.

Baca juga: Hotman Paris Kagumi Kemewahan Ruang Kerja, Prabowo Subianto: Bukan Ini Ruang Rapat Kementerian


Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023).
Namun dalam sidang mediasi, Panji Gumilang berhalangan hadir dengan alasan adanya kendala teknis.
Menurut Anwar, Panji Gumilang mencabut gugatannya karena menilai silaturahmi dengan dirinya jauh lebih penting ketimbang berperkara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved