Pembunuhan
Hotman Paris: Halo Bapak Panglima TNI Mohon Berkenan Terima Orangtua Korban penganiaayan Oknum TNI
Hotman Paris resmi menjadi pengacara Imam Masukur yang diculik dan dibunuh tiga oknum TNI. Hotman meminta Panglima TNI mau bertemu keluarga korban.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengacara top Hotman Paris meminta agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersedia menerima keluarga almarhum Imam Masykur.
Pemuda asal Aceh itu menjadi korban penculikan, penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tiga oknum TNI.
Hotman Paris melalui Tim Hotman Paris 911 telah diminta oleh pihak keluarga korban menjadi pengacara.
Dia memastikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Melalui video yang diunggah di akun Instagramnya, Hotman Paris meminta Panglima TNI meluangkan waktu bertemu dengan keluarga korban.
Keluarga ingin mendengar penjelasan langsung dari Panglima terkait perkembangan penanganan kasus sadis itu.
“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak.
Apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).
Baca juga: VIDEO : Keluarga Duga Perampokan Jadi Motif Tewasnya Pemuda Aceh Oleh Oknum Paspampres di Jakarta
“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.
“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.
Almarhum Imam Masykur warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, ternyata sudah dua kali diculik.
Fauzih, ibu korban menjelaskan, anaknya sudah dua kali diculik.
Penculikan pertama pelaku meminta tembusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tembusan Rp 50 juta.
Penculikan pertama dilakukan pada 2022 dan diduga oleh pelaku yang sama.
Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta. Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyama korban melayang.
"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023).
Fauziah meminta kepada presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya. "Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.
Baca juga: Momen Paspampres Kenya Rela Terjepit dan Terhimpit Demi Lindungi Presiden Jokowi
Sebelumnya diberitakan korban diculik dan dibunuh oleh lima pria, tiga diantaranya personel TNI aktif. Satu di antara TNI ini, bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), warga Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang kini menetap di Jakarta.
Korban diketahui tewas pada 12 Agustus 2023. Mayat korban diserahkan oleh Pomdam Jaya pada keluarga untuk dipulangkan ke Aceh.
Almarhum dimakamkan dilokasi pemakaman keluarga yang terletak sekitar 200 meter dari rumah duka.
Terlihat seorang remaja dan bapak-bapak sedang membaca ayat suci Al Quran di tepi makam Imam Masykur.
Korban merupakan anak kedua dari pasangan Mansur (54) dan Fauziah (47). Bahkan Imam rencana juga akan bertunangan sepulang dari dari Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hotman Paris Minta Panglima TNI Mau Bertemu Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Anggota Paspampres
Hotman Paris
Tim Hotman 911
Paspampres
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Panglima TNI
Imam Masykur
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.