Pembunuhan

Oknum Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Suka Pamer Senjata Api, Peluru, dan Moge di Medsos

Oknum TNI sekaligus Paspampres Praka Riswandi Manik terlibat dalam pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Imam Masykur, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tewas diduga dianiaya oleh Praka R, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Imam Masykur diculik, dimintai uang Rp50 juta hingga dianiaya berujung tewas yang kemudian jasadnya dibuang ke di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. 

Hal itu diungkapkan oleh ibunda korban Fauziah.

Ia mengaku bahwa putranya itu meneleponnya dan meminta uang Rp 50 juta.

Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Memeras Rp 50 Juta tak Dikabulkan

Saat itu anaknya mengaku, uang itu akan diserahkan karena Imam diculik.

“Saya tidak tahu apa masalahya,” kata Fauziah.

Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.

Sementara itu, Said Sulaiman, satu di antara anggota keluarga Imam mengatakan selama di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa bersama dengan Said.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Paspampres, Berikut Ini Fakta-fakta Lengkapnya

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Baca juga: Danpom TNI Tahan Oknum Paspampres yang Diduga Culik dan Bunuh Pemuda Asal Aceh, Ini Identitasnya

Kasus tersebut dikabarkan sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Hukum Mati

Dikutip dari Tribunnews.com, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dengan pembunuhan yang melibatkan Paspampres Praka Riswandi Manik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved