Kabar Artis

Oklin Fia Dinilai Langgar Norma Kesusilaan, Ustaz Derry Sulaiman: Ajak Pengajian Agar Dapat Hidayah

Ustaz Derry Sulaiman mengatakan, permohonan maaf Oklin Fia tidak mengubah proses hukum di kepolisian. Ia berharap Oklin Fia menjadi pribadi yang baik.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Konten selebgram Oklin Fia dipermasalahkan karena dinilai vulgar.

Setelah konten itu viral hingga dilaporkan ke polisi, Oklin Fia menyampaikan permintaan maaf ke publik.

Konten Oklin Fia dianggap bermasalah dan melanggar norma kesusilaan setelah menjilat es krim menyerupai oral seks. 

Baca juga: Ngaku Masih Belia Hingga Khilaf, Oklin Fia Minta Minta Maaf Tak Ada Maksud Hina Agama

Terkait kasus tersebut, Ustaz Derry Sulaiman mengatakan, permohonan maaf Oklin Fia tidak mengubah proses hukum di kepolisian.

"Kalau ada orang yang minta maaf, ya dimaafkan, cuma kalau ada laporan polisi ya lain lagi," kata Ustaz Derry Sulaiman di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

Menurut Ustaz Derry Sulaiman, Oklin Fia merupakan anak muda yang memiliki potensi menjadi konten kreator atau selebgram terkenal.

Baca juga: Konten Jilat Eskrim untuk Lucu-lucuan Malah Banjir Hujatan, Oklin Fia: Ini Teguran Allah

Namun saat ini Oklin Fia perlu diarahkan ke jalan yang benar.

"Oklin masih sangat muda, usianya baru 19 tahun dan saya melihat dia nggak ada yang mengarahkan," kata Ustaz Derry Sulaiman.

"Buat orang-orang terdekat Oklin Fia, berikan masukan dakwah dan ajak pengajian sehingga Oklin bisa mendapat hidayah," lanjutnya.

Baca juga: Cemas Diperiksa Polisi, Hidup Oklin Fia Kini Tak Semanis Es Krim yang Dijilat Dalam Videonya

Ustaz Derry Sulaiman menyebutkan, tidak ada kata terlambat bagi siapapun untuk memperbaiki diri menjadi persona yang lebih baik lagi.

"Apapun kesalahan Oklin, ampunan Allah jauh lebih besar dan mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi Oklin dan kita semua," ucap Ustaz Derry Sulaiman. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved