Polusi Udara
Politisi PSI Sesali Dinas LH DKI Jakarta tak Pernah Uji KIR Truk Sampah, Justin: Anggaran kan Gede
Politisi PSI Justin Adrian Untayana bingung melihat Dinas LH DKI Jakarta, engan uji KIR truk sampah. Padahal, rajin memerintahkan masyarakat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta rutin melakukan sosialisasi pentingnya uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara.
Namun, sayangnya truk sampah dinas tersebut justru tak melaksanakan uji KIR, yang mana emisi gas buang kendaraan menjadi bagian dalam pengecekan tersebut.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana saat rapat kerja dengan Dinas LH DKI Jakarta, Selasa (20/8/2023).
Politisi muda itu heran dengan sikap Dinas LH DKI yang cenderung lebih masif mengawasi emisi gas buang kendaraan masyarakat, tapi abai dengan armada sendiri.
“Saya bahkan dengar-dengar ini Dinas Lingkungan sendiri itu truk-truknya pada nggak KIR semua pak. Nggak dilakukan uji emisi juga, kita nggak bisa satu arah memberlakukan kepada masyarakat tapi kita sendiri tidak pernah intropeksi diri kita,” katanya.
Justin heran dengan sikap dinas tersebut karena mereka mendapatkan alokasi anggaran hingga triliunan rupiah. Harusnya pelaksanaan uji KIR armada sendiri tak luput dari pengawasan.
Baca juga: Catat, 1 September Dinas LH DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan untuk Kurangi Polusi Udara
“LH ini kan anggarannya triliunan, dia punya komponen perawatan itu juga gede. Dengan anggaran perawatan cukup besar, mestinya kan emisinya baik atau terawat,” ujarnya.
“Kenapa juga nggak uji KIR, malah menyarankan masyarakat untuk gencar uji KIR atau uji emisi sementara dia sendiri yah seperti itu," imbuhnya.
"Saya kira kita harus fair juga, jangan terlalu banyak nuntut masyakarat tapi kita belum membenahi diri sesuai standar yang diharapkan,” sambungnya.
Menurut dia, uji KIR menjadi hal yang penting bagi angkutan barang maupun orang guna memastikan kendaraan tersebut layak beroperasi.
Baca juga: Atas Polusi Udara dan Musim Kemarau Ekstrem, Pemprov DKI Berharap BNPB Gelar Rekayasa Cuaca
Dalam uji KIR, sejumlah instrumen dalam kendaraan juga dicek mulai dari klakson, lampu mobil, lampu sein, lampu rem, pengereman, wipper, gas buang kendaraan dan sebagainya.
“Uji KIR dilakukan untuk kelayakan jalan supaya tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, termasuk di situ ada pemeriksaan uji emisinya juga,” pungkas politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Sementara itu Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengamini, bahwa truk sampah DKI Jakarta memang belum dilakukan uji KIR.
Dia berjanji, truk tersebut akan segera dilakukan uji KIR agar layak beroperasi.
Baca juga: Polusi Udara Makin Buruk di Jakarta, Pj Gubernur Minta BNPB Rekayasa Cuaca
“Jadi memang kami akui bahwa kendaraan LH itu belum KIR, betul. Saya akan melakukan pembenahan-pembenahan terhadap kendaraan operasional Dinas LH,” kata Asep.
Meski demikian, Asep mengaku kendaraan operasional Dinas LH telah dilakukan uji emisi.
Pengujian dilakukan setelah kendaraan operasional tersebut menjalani perawatan rutin.
“Kalau uji emisi itu kami lakukan terakhir 2020 pak, jadi sebenarnya setiap kendaraan yang sudah melakukan pemeliharaan itu memang kami lakukan uji emisi,” kata Asep.
Dengan adanya kewajiban uji emisi ini, Asep mendorong Sudin LH di lima kota untuk bekerja sama dengan bengkel agen tunggal pemegang merek (APTM).
Pelaksanaan uji emisi itu harus masuk dalam sistem yang dimiliki Dinas LH DKI Jakarta.
“Diharapkan memang ada uji emisi kembali terhadap kendaraan LH. Kemudian untuk KIR, mohon izin kami mungkin akan mengajukan di APBD-P, tambahan biaya untuk KIR,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Asep tak merinci jumlah truk sampah Dinas LH DKI Jakarta yang belum dilakukan uji KIR.
Tapi berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah truk sampah sampai 2022 mencapai 1.943 unit.
Rinciannya Jakarta Selatan ada 344 unit; Jakarta Timur ada 399 unit; Jakarta Pusat ada 285 unit. Kemudian Jakarta Barat terdapat 344 unit; Jakarta Utara ada 420 unit; Kepulauan Seribu delapan unit; DKI Jakarta 21 unit; UPK Badan Air 99 unit dan Unit Pengelola Sampah Terpadu ada 23 unit.
Tidak Pencemar Lingkungan
Pada kesempatan itu, Justin menantang keberanian Dinas LH DKI Jakarta untuk menindak perusahaan pencemar lingkungan, salah satunya udara.
Pengawas daerah itu meyakini, dari 1.600 industri di Jakarta itu tentu ada yang berkontribusi pada pencemaran.
“Dari 1.600 itu nggak mungkin baik semua itu perusahaan. Saya harap dalam tiga bulan ke depan, ada perusahaan yang dikenakan tindakan, tidak diabaikan, baik administrasi atau sebagainya,” ucapnya.
Justin mengatakan, pihaknya menunggu ekspos Dinas LH DKI Jakarta jika memiliki nyali untuk melakukan penindakan.
Dia menyebut, dinas hanya perlu mengeksekusinya karena instrumen hukum serta anggaran yang dimiliki sudah mampu menjerat para perusahaan yang mencemarkan lingkungan.
“Kita boleh ekspos sambil nunjukin memang DLH punya nyali untuk menindak perusahaan dan menjalankan pemantauan lingkungan. Anggaran pemantauan lingkungan ada,” imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan Justin di lapangan, ada perusahaan yang mencemarkan lingkungan saat beroperasi.
Bahkan dia juga sudah mengantongi keluhan masyarakat Jakarta Utara terkait hal itu.
Sebenarnya kalau secara random saya juga sudah menemui masyarakat di satu tempat sepanjang Pantai Marunda.
"Mereka sudah kompleks terkait dengan pembuangan limbah perusahaan yang merusak ekosistem setempat, mereka kalau mau nyari ikan itu harus tiga jam dulu dari titik situ,” jelasnya.
“Saya minta ada sesuatu yang memang diinisiasi oleh Dinas LH sendiri. Kita kasih challange (tantangan) tiga bulan ke depan paling nggak ada lima perusahaan teridentifikasi dan diberikan sanksi,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pengenaan sanksi terdiri dari beberapa jenjang, mulai dari teguran, administrasi hingga pencabutan izin usaha.
“Jadi yang diharapkan oleh Pak Justin adalah paling tidak ada laporan progres terhadap penetapan sanksi tersebut. Kami data sebenarnya ada di Gakum (Penegakkan Hukim) kami dan itu bisa menjadi catatan juga,” jelas Asep.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
|
|---|
| Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
|
|---|
| Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
|
|---|
| Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
|
|---|
| Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.