Pencurian
Kenakan Atribut Ojol, Komplotan Pencuri Spesialis Rumsong di Depok Sudah Beraksi 10 Kali
Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) yang sudah beraksi 10 kali di wilayah Beji, Kota Depok dan sekitarnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong (rumsong) yang beraksi di wilayah Beji, Kota Depok dan sekitarnya.
Dari pengakuan pelaku, komplotan pencuri spesialis rumsong ini sudah beraksi hingga 10 kali dengan sasaran rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam aksinya mereka menyamar menjadi pengemudi ojek online (ojol) untuk mengintai target.
"Mungkin ojol ini dipakai pelaku untuk menyamar seolah olah mereka ojek online," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Babak Baru Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, soal Utang Biaya Nikah hingga Open BO
"betul mereka random mencari melihat rumah kosong diamati sebentar langsung dieksekusi," sambungnya.
Selain menggunakan atribut ojol, kawanan pencuri spesialis rumsong ini juga tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam).
Salah satu aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini terjadi di Jalan H Saimin, Tanah Baru, Beji, Kota Depok pada Kamis (17/8/2023).
Dalam aksinya itu, pelaku bahkan membacok korbannya yang merupakan seorang ibu-ibu dengan menggunakan sajam jenis golok.
Baca juga: Respons Putusan MK, Serikat Guru Minta KPU Buat Aturan Teknis Kampanye di Fasilitas Pendidikan
"Adapun korbannya seorang ibu mengalami luka bacok di bahu kiri, korban dirawat di RS Bhakti Yudha kemudian dirujuk ke RS Fatmawati," ungkapnya.
Usai buron, polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku di berinisial A dan N di kontrakannya wilayah Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (19/8/2023) malam.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Penghuni ke Luar Kota, Emas 110 Gram dan Uang Rp 15 Juta Rain dari Rumah di Tapos Depok |
![]() |
---|
Warung Kelontong di Jakbar Dibobol Maling, Rokok Ludes hingga Pemilik Rugi Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Saat Aksi Demo Besar-besaran, Dua Pria Nyamar Jadi Driver Ojol dan Curi AC di Mall Tambora Jakbar |
![]() |
---|
Bawa Kabur Uang Bank Rp10 M, Anggun Baru Gunakan Rp300 Juta untuk Beli Mobil, Motor dan DP Rumah |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Maling yang Beraksi di Pasar Induk Kramat Jati, Gondol 4 Karung Bawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.