Polusi Udara
WFH dan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Dinilai Tidak Efektif Atasi Polusi Udara
Indonesia Traffic Watch (ITW) solusi yang ditawarkan pemerintah yakni WFH dan pembatasan gerak kendaraan dinilai tidak bisa menekan polusi udara.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Indonesia Traffic Watch (ITW) sudah mengingatkan pemerintah sejak lama untuk segera mengatasi kemacetan lalu lintas untuk mencegah penyakit akibat polusi udara.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, kurangnya kepedulian dan kelalaian pemerintah untuk melakukan pembatasan jumlah kendaraan di Jakarta.
Pemerintah dinilai tidak mampu atau gagal melaksanakan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.
"Kemudian solusi yang ditawarkan pemerintah adalah hanya WFH dan pembatasan gerak kendaraan," kata Edison melalui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Pengamat Kebijakan Publik: Ada Agenda Setting Pojokkan PLTU pada Isu Polusi Udara Jakarta
Menurutnya, sangat tidak seimbang solusi yang ditawarkan pemerintah karena tidak bisa menekan kemacetan dan mengurangi polusi udara.
Seharusnya pemerintah memiliki solusi yang efektif dan parmanen karena saat ini Jakarta sudah masuk kategori darurat polusi udara akibat kemacetan.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang melanggar UU No 22 tahun 2009, seperti persyaratan angkutan umum," ucap Edison.
Pembangunan infrastruktur di Jakarta tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang setiap hari terus terjadi pertambahan.
Pemerintah juga harus meningkatkan kuakitas Angkutan umum agar bisa terintegrasi ke seluruh daerah penyanggah, harga terjangkau, aman dan nyaman.
Baca juga: Berharap Segera Diatasi, Fairuz A Rafiq Prihatin Polusi Udara di Jakarta Sedang Tidak Baik-baik Saja
"Sebanyak apapun jalan yang tersedia tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan yang populasinya tidak terkendali," ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dipanggil Presiden RI Joko Widodo ke Istana Negara Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/8/2023) siang.
Heru Budi Hartono membahas memgenai Work From Home (WFH) demi mengurangi trasportasi yang digunakan oleh pegawai sipil negara (PNS) DKI.
"WFH itu 50 persen - 50 persen atau 40persen - 60 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa lakukan bersama WFH," katanya di Jakarta, Senin (14/8/2023). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Bikin Polusi Udara, Kementerian Lingkungan Hidup Segel Dua Perusahaan di Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Polusi Udara, Dinas LH DKI Periksa Cerobong Asap Pabrik Pelebur Besi Baja di Jaktim |
![]() |
---|
Polusi Udara Bikin Cuaca Ekstrem Tambah Runyam, Menkes Budi: Waspada Kanker Paru-paru |
![]() |
---|
Hasil Riset, 71 Persen Pengendara Motor Setuju Tilang ETLE untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Catat Terjadi Kenaikan Kendaraan Uji Emisi di Tahun 2023 Mencapai 18.843 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.