Penangkapan Teroris
Teroris Bekasi Latihan Menembak Enam Jam Sehari untuk Serbu Mako Brimob dan Bebaskan kawannya
Danan teroris Bekasi latihan menembak selama enam jam sehari untuk serang markas komando Brimob Kelapa Dua Depok dan membebaskan kawannya.
Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengamat teroris Islah Bahrawi mengungkapkan, tersangka teroris yang ditangkan Densus 88 Anti-Teror, DE alias Dananjaya Erbening alias Danan sangat serius ingin menyerbut Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Sebelum menjalankan aksinya, Danan berlatih menembak di Gunung Geulis.
Latihan menembah dilakukan dua bulan sekali, dan sekali latihan bisa selama enam jam.
Dia menggunakan senjata laras pendek Baikal Makarov buatan Rusia.
"Pada tahun 2018 Dananjaya Erbening alias Danan alias Abu Nibras melihat kerusuhan di Mako Brimob melalui televisi.
Dia lalu terinsipirasi dan terbangun militansinya untuk melakukan aksi teror dengan mencari informasi jual beli senjata api.
Baca juga: Teroris Bekasi Ditangkap, Tokoh Muda NU Islah Bahrawi: Jangan Anggap Sepele Isu Radikal-Radikul
Sejak itu Danan mulai menekuni bongkar-pasang dan jual-beli senjata api," tulis Islah Bahrawi di akun Twitternya.
Aktifis muda Nahdlatul Ulama asal Madura itu ikut dalam pemeriksaan tersangka DE yang dilakukan Densus 88.
Menurut Islah, setelah memiliki beberapa senjata api, Danan melakukan latihan menembak di Gunung Geulis 2 bulan sekali, setiap kali latihan menghabiskan waktu enam jam dengan menggunakan senjata jenis Baikal Makarov.
Tujuannya untuk melakukan penyerbuan ke Mako Brimob Kelapa Dua sesuai apa yang pernah ditonton di televisi tentang kerusuhan di lokasi yang sama 5 tahun lalu itu.
Pria yang juga punya nama alias Abu Nibras itu juga terinspirasi film propaganda ISIS tentang pertempuran Ghuwairan (pembebasan Napiter di Suriah).
Dia berhasrat untuk membebaskan Napiter yang ditahan di Mako Brimob dengan menggunakan senjata api laras panjang dan pendek.
Dalam rencananya, dia akan merebut senjata di gudang Brimob untuk dibagikan kepada Napiter dan berperang melawan polisi secara bersama-sama.
Baca juga: Dihadapan Ibunya Densus 88 Geledah Rumah Orang Tua Terduga Teroris Bekasi, Ini Yang Ditemukan
Sesuai pengakuannya, kata Islah, Danan mulai menekuni ajaran ideologi Wahabi-Salafi sejak menjadi siswa di SMK 7 Bale Endah, Bandung.
Dia rajin mengunjungi kajian ustadz William Maksum pada kisaran tahun 2010 di masjid Al-Hidayah, Komplek Bumi Sari Indah, Bandung.
Sejak itu dia meyakini bahwa Indonesia adalah Toghut, karena tidak menggunakan Syari'ah Islam sebagai hukum negara.
William Maksum telah ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2013 terkait jaringan Abu Roban (kelompok Cipacing).
Ketika itu Densus 88 melakukan penggerebekan di rumah Anda Suhanda sampai akhirnya terjadi baku tembak. Tiga teroris tewas, sementara satu orang lainnya ditangkap hidup-hidup.
William Maksum bebas tahun lalu dan telah menyatakan sumpah setia terhadap Pancasila dan NKRI.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, Danan hingga hari ini masih meyakini ajaran agama yang telah dia dapat sejak 13 tahun lalu itu.
Baca juga: Sudah Kerja Sama dengan BNPT, Bos PT KAI Akui Kecolongan Pegawainya Ditangkap Densus,
Menurutnya, dunia Islam hari ini sudah penuh dengan Bid'ah, sementara praktik kehidupan Islam di Indonesia sudah bercampur baur dengan kebiasaan-kebiasaan orang Kafir.
"Danan menganggap Yasinan di malam Jum'at adalah Bid'ah dan merupakan warisan kaum jahiliyah.
Pernyataan Danan lainnya adalah pengharaman terhadap acara peringatan Maulid Nabi.
Memainkan atau mendengarkan musik serta berdoa di atas kuburan adalah perbuatan yang juga haram karena telah menjurus kepada duplikasi budaya orang Yahudi dan kaum Kafir lainnya," ungkap Islah Bahrawi.
Untuk mendobrak semua kemungkaran perilaku umat Islam di Indonesia tersebut, Danan lalu memutuskan untuk melakukan jihad.
Menurutnya, salah satu tindakan Jihad adalah membunuh orang kufur sebanyak-banyaknya sebelum dia sendiri "mati Syahid" dan masuk surga untuk bertemu 72 bidadari.

Pegawai PT KAI
Danan ditangkap di Bekasi sudah terafiliasi kelompok terorisme selama 13 tahun.
Danan ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/ RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang.
Dia lebih dahulu menjadi pengikut Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum menjadi pegawai BUMN di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, DE mulai bergabung ke kelompok teror MIB pimpinan WM sejak tahun 2010.
“Pertama, dia bergabung dengan MIB di Bandung menjadi jamaah WM yang sudah ditangkap itu, kemudian 2014 dia menyatakan baiat tunduk kepada amir ISIS, kemudian 2016 baru dia terdaftar sebagai karyawan PT KAI,” kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Densus menemukan beberapa senjata api, ratusan peluru, ponsel, laptop, kamera, dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah DE.
Baca juga: Tanggapan PT KAI Soal Karyawannya Tersangka Teroris Pendukung ISIS dan Sering Posting Motivasi Jihad
Dia juga aktif melakukan propaganda jihad di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ucap Aswin.
Aswin menyebut DE pernah membuat unggahan dalam media sosial Facebook berupa poster digital berbahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
DE juga tergabung dalam grup media sosial Telegram bernama BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R. Grup itu adalah grup khusus penggalangan dana.
Densus 88 Ringkus 9 Terduga Teroris Jemaah Islamiyah di Jawa Tengah, 6 Senpi dan 246 Amunisi Disita |
![]() |
---|
4 Terduga Teroris di Riau Ditangkap, Bakal Lakukan Aksi Amaliyah di Nataru Hingga Bikin Chaos Pemilu |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Terduga Pelaku Terorisme di Palu dan Semarang |
![]() |
---|
Sebanyak 40 Teroris Jaringan JAD dan 19 Jaringan JI Ditangkap Densus 88, Targetnya Gagalkan Pemilu |
![]() |
---|
Terduga Teroris di Tangerang Dikenal Sebagai Pribadi yang Tidak Bersosialisasi dengan Warga Setempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.