Berita Jakarta

Dinas LH DKI Jakarta Koordinasi dengan Polda Metro Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkomitmen mengurangi pencemaran udara di ibu kota dengan uji emisi kendaraan bermotor dengan uji emisi massal.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya berkomitmen mengurangi pencemaran udara di ibu kota dengan uji emisi kendaraan bermotor dengan uji emisi massal dan tilang kendaraan tidak lulus uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah berkomitmen mengurangi pencemaran udara di ibu kota dengan uji emisi kendaraan bermotor.

Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya akan lakukan uji emisi kendaraan bermotor secara massal dalam waktu dekat.

"Kami imbau masyarakat ketika keluar rumah gunakan masker selama kondisi udara buruk," kata Asep di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Dinas LH bakal berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri untuk menerapkan tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Baca juga: Heru Budi Hartono Beberkan Langkah Tekan Polusi Udara di Jakarta, Tanam Pohon hingga Ganti Bus

Namun, Asep belum bisa memastikan kapan proses penilangan kepada kendaraan yang tak lulus uji emisi diterapkan.

"Kami sedang berkoordinasi, nanti mungkin kalau ada operasi kepatuhan, operasi patuh jaya juga nanti di dalamnya, mulai melihat ada kondisi operasi untuk uji emisi itu sedang kami komunikasikan dengan Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mencermati polusi udara di ibu kota yang setiap hari mengalami kekhawatiran cukup parah.

Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto menjelaskan, salah satu faktor kondisi udara di Jakarta buruk karena sudah memasuki musim kemarau sejak Juli-September 2023.

Baca juga: Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan

"Musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya hingga berakibat pada kondisi udara yang kurang baik," kata Asep di Jakarta, Jumat (11/8/2023). 

Menurut Asep, Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah menyusun berbagai macam regulasi yang sudah ada tentang pengendalian kualitas udara.

Ke depannya Asep juga menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub dan bakal ditanda tangani oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

"Ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Pak Gubernur itu Pergub untuk pengendalian pencemaran udara," ucap Asep. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved