Berita Jakarta

Prasetyo Edi Minta Lurah Copot Ketua RW Pluit yang Diduga Lecehkan Anggota LMK

Saat ini oknum berinisial ST itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan korban RI mempertanyakan posisi pelaku yang masih menjabat sebagai Ketua RW.

Istimewa
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi minta oknum Ketua RW 06 Pluit dipecat saja karena dugaan pelecehan seksual verbal pada warganya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta diminta mencopot oknum Ketua RW Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK).

Saat ini oknum berinisial ST itu telah ditetapkan sebagai tersangka, dan korban RI mempertanyakan posisi pelaku yang masih menjabat sebagai Ketua RW.

“Kalau memang ada RW yang seperti itu, copot saja langsung,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kepada Wartakotalive.com,  Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, sebagai pemimpin di lingkungan rumahnya, ST harusnya memberi perlindungan dan menenangkan warganya.

Kata dia, bukan justru Ketua RW membuat keonaran di tempat tinggalnya.

“Seharusnya polisi harus menindaklanjuti itu, jangan sampai nggak, ini kan masalah pelecehan. Apalagi ini RW, kalau kaitannya ke kami kan RT dan RW itu juga dibiayai APBD, masak iya Ketua RW seperti itu, nggak boleh, nggak etis,” katanya.

Baca juga: Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Jadi Sorotan Media Asing

Politisi PDI Perjuangan ini meminta Lurah Pluit agar memanggil pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi tuduhan tersebut.

Apalagi RT dan RW di bawah pembinaan dari Lurah.

“Harusnya dipanggillah itu, karena RT dan RW kan yang menyerahhkan laporannya ke Lurah dan Camat. Kesbangpol juga harus turun kalau (korban) LMK,” jelasnya.

Kronologi

Diketahui, kkorban pelecehan seksual yang juga anggota LMK Pluit mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi.

Perempuan berinisial RI ini diduga dilecehkan oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara berinisial ST.

Kedatangan RI untuk melapor kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pengaduannya yang tidak direspons Kelurahan Pluit.

Baca juga: Kisruh Body Checking, PMJ Terima Laporan Finalis Miss Universe 2023, Diduga Korban Pelecehan Seksual

Kuasa hukum korban Steven Gono mengatakan mereka ingin meminta keadilan lantaran hingga saat ini terduga pelaku masih menjabat sebagai Ketua RW.

“Jadi, di sini klien saya dilecehkan oleh Pak RW, tapi beliau sampai sekarang masih menjabat sebagai ketua RW. Di sini kan kami mau minta kepastian hukum saja sebenarnya,” kata Steve di Balai Kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved