Berita Video

VIDEO Mario Teguh Motivator Kenamaan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan

Motivator kenamaan Mario Teguh diperiksa polisi terkait kasus penipuan. Mario Teguh dicecar dengan 17 pertanyaan.

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Motivator kenamaan Mario Teguh diperiksa polisi terkait kasus penipuan. Mario Teguh dicecar dengan 17 pertanyaan.

Mario Teguh keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 17.40 WIB, Jumat (11/8/2023). Dia didampingi pengacaranya, Willy Lesmana Putra.

"Ada 17 Pertanyaan," ujar Mario Teguh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Mario Teguh mendatangi Polda guna pemeriksaan atas laporannya terkait kasus penipuan.

"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya," ucap Willy.

Adapun Mario Teguh telah melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah ke Polda Metro Jaya.

"Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan. terkait dengan produknya (produk)," kata Willy.

Namun, Mario Teguh dan kuasa hukumnya tak menjabarkan secara jelas terkait laporannya tersebut.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS: Api Lahap Habis Rumah Makan di Dekat Mal Gandaria City

Sebagaimana diketahui, laporan itu sudah dibuatnya sejak, Juli 2023.

Pada mulanya, permasalahan Prayitno, dengan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama.

Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan yang membuat hubungan mereka jadi retak.

Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.

Hingga akhirnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.

Baca juga: VIDEO Putri Ariani Siap Tampil di Semifinal AGT 2023

Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Sebelum dilaporkan oleh pihak Prayitno, Mario Teguh sudah membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023.

Gugatan itu ia tujukan kepada Prayitno terkait perbuatan melawan hukum (PMH).

Hingga akhirnya, Mario Teguh kembali membuat laporan polisi untuk Prayitno dan Syarah terkait dengan kasus penipuan pada Juli 2023. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved