Pelecehan Seksual
Finalis Miss Universe Indonesia yang Difoto Tanpa Busana Kini Trauma Berat
Tanpa sepengetahuan para peserta, mereka saat itu diminta untuk mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan disebut mengalami trauma.
Kondisi tersebut didapat usai para korban difoto tanpa busana.
Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2023, atau beberapa hari sebelum acara grand final digelar.
Tanpa sepengetahuan para peserta, mereka saat itu diminta untuk mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking.
Padahal, hal tersebut tak pernah ada dalam susunan acara atau rundown serta tidak pernah diberitahukan sebelumnya.
Baca juga: Buntut Oknum Panitia Foto Bugil Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Cek Rekaman CCTV
Dalam susunan acara itu, para finalis Miss Universe 2023 seharusnya menjalani agenda fitting baju.
Namun, malah adanya agenda body checking yang diselipkan.
Proses body checking dilakukan di dalam sebuah ballroom dan penutupnya hanya menggunakan sebuah banner.
Tak hanya itu, ada lawan jenis yang juga berada di lokasi tersebut dalam proses body checking.
"Menurut keterangan daripada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Ia menuturkan, pendampingan psikologis akan diberikan kepada para finalis Miss Universe Indonesia.
Terkait itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Jika kondisi psikologi sudah stabil, penyidik akan melanjutkan pengusutan kasus itu dengan meminta keterangan korban.
"Kami akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kami akan periksa," ujar dia.
"Apabila ini memenuhi delik ataupun perbuatan pidana, akan kami tindaklanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya," sambungnya.
Kuasa hukum korban Mellisa Anggraini sebelumnya mengungkap adanya pertemuan dengan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Rabu (9/8/2023).
"Kami juga sudah membawa para korban ini bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," kata dia, kepada wartawan, dikutip pada Jumat.
"Dan sudah diberikan support oleh Ibu Bintang, ibu Menteri," lanjut Mellisa.
Dalam pertemuan itu, ujarnya, Bintang menuturkan apa yang dilakukan para korban guna mengungkap kasus tersebut merupakan hal luar biasa.
Tak hanya itu, Bintang turut mendukung Mellisa dalam membela para korban dugaan pelecehan serta siap memberi bantuan.
"Beliau mensupport saya, nanti beliau akan memfasilitasi terkait ahli-ahli pidana jika dibutuhkan," kata Mellisa.
Polisi Cek Rekaman CCTV
Laporan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang difoto nyaris bugil oleh oknum panitia lomba, terus bergulir.
Kini, polisi sedang mendalami rekaman CCTV, mengingat peristiwa itu terjadi saat di hotel yang menjadi lokasi body checking tersebut.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyebut langkah ini dilakukan karena pihak korban khawatir proses body checking yang terekam kamera CCTV itu beredar luas.
"Nanti kita bawa tim ahli untuk pendalaman CCTV," kata Yuliansyah, Jumat (11/8/2023).
Sebelum itu, Yuliansyah mengatakan pihaknya juga telah mendatangi lokasi body checking tersebut di sebuah ballroom hotel di daerah Jakarta Pusat.
Dari hasil pengecekan, Yuliansyah menyebut ballroom itu hanya ditutup sekadarnya saat proses body checking para finalis.
"Ya seperti ballroom pada umumnya saja, lokasi body checking ada di pojokan dan ditutup seperti tirai portable," ucapnya.
Baca juga: Sesi Telanjang Miss Universe Indonesia Dituding Akal-akalan Oknum Penyelenggara
Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N akhirnya resmi melapor ke polisi buntut menjadi korban skandal foto tanpa busana saat proses body checking dalam penilaian Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Adapu pasal yang disertakan dalam laporan itu adalah Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Baca juga: Pantas Menang, Fabienne Nicole Putri Politisi Perindo, Punya Jabatan Direktur di MNC
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Saat itu, korban diminta untuk melakukan pengecekan badan tanpa busana.
Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking," ujarnya.

"Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," imbuhnya.
Mellisa sendiri menyebut kliennya khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.
"Itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan. Jangan sampai, hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tuturnya.
Mellisa mengatakan dalam praktiknya, pengecekan badan harus dilakukan dalam tepat yang privat dan dilakukan sesama jenis.
"Kemudian dalam prosedur yang benar, tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan maka yang memeriksa selayaknya perempuan," ucapnya.
"Kita kan ada norma dan hukum yang berlaku seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian bahwa Miss Universe Indonesia harus mengutamakan norma dan hukum yang berlaku di sini," imbuhnya.
Mellisa mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan pelaporan yang ada
"Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," imbuhnya.
Awal Kasus
Adapun isu sesi foto telanjang tersebut pertama kali diungkap oleh Province Director Sally Giovanny.
Pemilik Batik Trusmi ini menungkapkan ada sesi bahwa para finalis harus menanggalkan pakaian mereka dihadapan para menilai.
Selain itu mereka juga harus difoto. Para finalis pun khawatir jika foto-foto mereka tersebar dan disalahgunakan.
"Selamat sore saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan loh, kalau ternyata disebarluaskan gimana?" tulis Sally Giovanny di Instagram, Jumat 4 Agustus 2023.
Unggahan ini lalu direspon oleh Rizky Ananda Musa yang juga menjadi province director dari Jawa Barat.
" Ingat Allah ngga tidur, karma berlaku...Anak2 kurang tidur, makan telat, minum susah, dibentak2, di foto telanjang, ditelantarkan, sampai beberapa anak sampai masuk IGD," tulis Rizky Ananda Musa.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.