Mario Teguh Diperiksa
Diberondong 17 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi, Mario Teguh Tetap Tampil 'Super' dan Full Senyum
Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Motivator kenamaan Mario Teguh diperiksa polisi terkait kasus penipuan. Mario Teguh dicecar dengan 17 pertanyaan.
Mario Teguh keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 17.40 WIB, Jumat (11/8/2023).
Dia didampingi pengacaranya, Willy Lesmana Putra.
"Ada 17 Pertanyaan," ujar Mario Teguh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Mario Teguh Siap Berperang dengan Syarah, Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan
Mario Teguh mendatangi Polda guna pemeriksaan atas laporannya terkait kasus penipuan.
"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya," ucap Willy.
Di sisi lain, Mario Teguh telah melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah ke Polda Metro Jaya.
"Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan. Terkait dengan produknya (produk)," kata Willy.
Namun, Mario Teguh dan kuasa hukumnya tak menjabarkan secara jelas terkait laporannya tersebut.
Sebagaimana diketahui, laporan itu sudah dibuatnya sejak, Juli 2023.
Pada mulanya, permasalahan Prayitno, dengan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama.
Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan yang membuat hubungan mereka jadi retak.
Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.
Hingga akhirnya, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar oleh pelapor Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.
Atas terlapor Mario yang diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penipuan, Mario Teguh: Super, Terima Kasih, Alhamdulillah
Sebelum dilaporkan oleh pihak Prayitno, Mario Teguh sudah membuat gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023.
Gugatan itu ia tujukan kepada Prayitno terkait perbuatan melawan hukum (PMH).
Hingga akhirnya, Mario Teguh kembali membuat laporan polisi untuk Prayitno dan Syarah terkait dengan kasus penipuan pada Juli 2023.
Kekecewaan istri
Diberitakan sebelumnya, motivator Mario Teguh dan istrinya, Lina Susanto dilaporkan oleh Sunyoto dan Syarah, pemilik brand skincare ke Polda Metro Jaya belum lama ini.
Mario Teguh dan Linna Susanto dipolisikan Sunyoto dan Syarah, karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang kerja sama sebesar Rp 5 Miliar.
Sunyoto dan Syarah menyebut kerjasamanya dengan Mario Teguh dan istri, mulanya disebut karena ada kontrak kerjaan kepada sang motivator menjadi brand ambassador.
Akan tetapi, dalam perjalanannya kasus ini, Sunyoto meralat ucapannya, bahwa konfliknya dengan Mario Teguh dan istri karena adanya kerja sama antara keduanya.
Baca juga: Merasa Difitnah, Mario Teguh Sebut Punya Bukti Tidak Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar
Mario Teguh membantah tuduhan dari Sunyoto dan Syarah, terkait dirinya melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 5 Miliar.
"Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," kata Mario Teguh dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Sementara itu, Linna Susanto, istri Mario Teguh terheran-heran mendengar pernyataan Sunyoto yang menyebut menjadikan suaminya sebagai brand ambassador produk kecantikan
"Aneh ya, ada dimana orang yang cukup waras ya, menggunakan pria 67 tahun walaupun ganteng ya, sebagai Brand Ambassador beauty skin care," ucap Linna Susanto di waktu yang sama.
"Bapak ini sebentar lagi akan menjadi kakek, masa dituduh menjadi brand ambassador," sambungnya.
Linna merasa tuduhan dari Sunyoto pun seakan dibuat-buat dengan terus melempar fitnah kepada dirinya dan sang suami, Mario Teguh.
Baca juga: Ini Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mario Teguh dan Istri Sebesar Rp 5 Miliar
"Dengarkan saja, penjelasan mereka tuh selalu berubah-ubah, engga konsisten," ungkap Linna Susanto.
Kuasa hukum Mario Teguh dan Linna Susanto, Willy Lesmana Putra menegaskan kliennya siap menghadapi laporan polisi dari Sunyoto dan Syarah di Polda Metro Jaya.
"Silahkan saja laporan itu diproses oleh polisi. Kami akan mengikuti prosesnya seperti apa, karena kami punya banyak bukti untuk mematahkan laporan mereka di kepolisian," jelas Willy
Willy yang mewakili Mario Teguh dan Linna Susanto, memints untuk Sunyoto dan Syarah tidak menggunakan saksi palsu dalam proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.
"Kalau mereka mau menciptakan saksi palsu, kami akan challange mereka. Kita tunggu tanggal mainnya soal langkah kedepan (buat laporan pidana), bisa jadi sudah atau coming soon," ujar Willy. (ARI).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kesaksian Pengemudi Rantis Brimob: Mobil Kami Hentikan Kita yang Habis Pak |
![]() |
---|
Benda Ini Jadi Saksi Bisu Saat Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Imbas Aksi Demo, Layanan Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute |
![]() |
---|
Kasus Kematian Affan Kurniawan Diambil Alih, 7 Anggota Dalam Rantis Brimob Diperiksa Mabes Polri |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.