Rabu, 17 Juni 2026

TNI

Geruduk Polres, Mayor Dedi Hasibuan Terancam Ditahan Secara Militer

Mayor Dedi Hasibuan dipastikan akan mendapatkan hukuman yang tegas apabila terbukti melakukan intimidasi kepada Polrestabes Medan

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Dok. Kompas TV
Nasib Mayor Dedi Hasibuan Usai Diperiksa Puspom Atas Penggerudukan Mapolrestabes Medan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mayor Dedi Hasibuan dipastikan akan mendapatkan hukuman yang tegas apabila terbukti melakukan intimidasi kepada Polrestabes Medan untuk membebaskan keponakannya.

Adapun hukuman yang diterima Mayor Dedi Hasibuan bisa tindakan disiplin hingga pidana.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dalam konferensi pers yang ditayangkan Youtube Puspom TNI Jumat (10/8/2023).

Kresno menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan.

Namun, apabila dilihat dari peristiwanya, Mayor Dedi Hasibuan bisa dikenakan Pasal 103 Ayat (1) KUHPM.

Di mana isinya menyebutkan “Militer, yang menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas, atau dengan semaunya melampaui perintah sedemikian itu, diancam karena ketidaktaatan yang disengaja, dengan pidana penjara maksimum dua tahun empat bulan”.

“Misal kemungkinan dia bisa kena 103 melanggar perintah atasan karena telegram sudah banyak dan telegram banyak menyebut jangan menyakiti rakyat, sinergi dan sebagainya,” jelas Kresno.

Adapun Mayor Dedi Hasibuan juga bisa terkena Pasal 127 karena melampaui kewenangan dalam bertindak.

Baca juga: Kronologi Mayor Dedi Geruduk Polrestabes Medan, Bermula Permohonan Perlindungan Keponakan

Namun Kresno memastikan, dari video yang viral, dipastikan Mayor Dedi Hasibuan akan dikenakan tindakan disiplin.

Tindakan disiplin itu kata Kresno mulai dari teguran, penahanan ringan, hingga berdampak pada karirnya.

“Tapi yang pasti dia akan kena disiplin, disiplin berat juga bisa teguran, penahanan ringan, hingga penahanan berat dan bisa terdampak ke karirnya,” bebernya.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial sejumlah anggota TNI berseragam menggeruduk Polrestabes Medan.

Adapun mereka dikomandoi oleh Mayor Dedi Hasibuan yang hendak melepaskan kerabatnya yang ditahan oleh Polrestabes Medan.

Kerabat Mayor Dedi Hasibuan diduga terlibat tindak pidana mafia tanah.

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved