Pendidikan

Kemendikbudristek Rilis Aplikasi Platform ARKAS Versi 4, Sudah Terintegrasi Pajak Otomatis SIPLah

Kemendikbduristek memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4 yang sudah terintegrasi dengan pajak SIPLah

dok. Kemendikbudristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) merilis pembaruan platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) versi 4. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Perilisan ARKAS versi 4 merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman.

Nadiem Makarim mengatakan, melalui pembaruan pada sejumlah fitur, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis.

Mendikbudristek merilis ARKAS versi 4 secara nasional
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim merilis ARKAS versi 4 secara nasional di Jakarta secara daring, Senin (7/8/2023).

"Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan ARKAS versi 4 secara daring.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat.

Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin.

“Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Iwan Syahril dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Dirjen PDM Iwan Syahril menjelaskan terkait ARKAS
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Iwan Syahril menjelaskan berbagai inisiatif Kemendikbudristek dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS.

Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang sangat baik, lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS.

"99,8 persen sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp 50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan Syahril mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna," ucapnya.

Mengusung tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, nyaman, dan aman, penggunaan platform ARKAS 4 yang lebih praktis didukung dengan pengambilan nilai sisa dana anggaran yang otomatis dan sudah terintegrasi dengan aplikasi SIPlah.

Sementara, dari sisi kenyamanan, ARKAS 4 dapat digunakan secara lebih nyaman melalui penghitungan pajak SIPLah otomatis dan akses menjadi lebih mudah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved