SIM Keliling
BREAKING NEWS: Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 7 Agustus Dalam Perbaikan
informasi terbaru bagi pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023 untuk sementara tidak ada pelayanan.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA - Breaking news, informasi terbaru bagi pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023 untuk sementara tidak ada pelayanan.
Dikutip Wartakotalive.com dari akun TMC Polda Metro Jaya, Mohon maaf untuk sementara Pelayanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta sedang dalam perbaikan/maintenance.
Untuk info lebih lanjut akan diinformasikan kembali.
Altenatif lain untuk perpanjangan SIM bisa Anda coba lewat layanan SINAR
Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
Pilih SATPAS penerbit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Lokasi-SIM-Keliling-Jakarta-Senin-20-Maret-2023.jpg)