Senin, 13 April 2026

SIM Keliling

BREAKING NEWS: Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 7 Agustus Dalam Perbaikan

informasi terbaru bagi pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023 untuk sementara tidak ada pelayanan.

Istimewa
SIM Keliling Jakarta hari Senin 7 Agustus 2023 untuk sementara tidak aktif karena ada perbaikan 

WARTAKOTAIVE.COM, JAKARTA - Breaking news, informasi terbaru bagi pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin 7 Agustus 2023 untuk sementara tidak ada pelayanan. 

Dikutip Wartakotalive.com dari akun TMC Polda Metro Jaya, Mohon maaf untuk sementara Pelayanan SIM keliling wilayah DKI Jakarta sedang dalam perbaikan/maintenance.

Untuk info lebih lanjut akan diinformasikan kembali.

Altenatif lain untuk perpanjangan SIM bisa Anda coba lewat layanan SINAR

Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore

- Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. 

- Masukkan kode OTP 

- Buat PIN dan konfirmasi PIN 

- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda

- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness 

- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.  

- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda. 

- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
Pilih SATPAS penerbit

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved