Pembunuhan

Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Imam Budi Hartono Minta Pemilik Kos di Depok Bikin Aturan Ketat

Universitas Indonesia (UI) kembali diterpa berita negatif, mahasiswanya terlibat aksi pembunuhan. Motif karena iri dan utang pinjol.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilar prayogo
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono minta pemilik tempat kso membuat aturan ketat, sebab sekarang sering terjadi penyimpangan, untuk mencegah terjadinya kasus pembunuhan seperi yang dialami mahasiswa UI, MNZ. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kasus pembunuhan terhadap Muhammad Naufal Zidan (19), mahasiswa Universitas Indonesia, di Kos Apik Zire, Jl. Palakali, RT 007/005 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa (2/8/2023) menggemparkan warga Depok.

Betapa tidak, mahasiswa Jurusan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya UI ini dibunuh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya (23).

Jenazah Muhammad Naufal Zidan ditemukan oleh keluarganya di Kos Apik Zire pada Jumat (4/8/2023).

Tak sampai 24 jam, pelaku pun dibekuk oleh jajaran Polres Metro Depok.

Peristiwa pembunuhan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Depok.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengatakan pihaknya prihatin atas terjadinya kasus pembunuhan di kos-kisan ini.

"Kami atas nama pemda sangat prihatin atas kejadian tetsebut," kata Imam, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Atlet Karate dengan Jabatan Mentereng, Ini Profilnya

Dia melihat kos-kosan atau apartemen beberapa kali dijadikan sebagai tempat kriminal, baik seks bebas, narkoba, dan pembunuhan.

Untuk mengatasi persoalan ini, politisi PKS ini meminta agar ada pengawasan terhadap kos-kosan di Kota Depok.

"Sepertinya perlu kembali diterapkan sistem pengawasan dari berbagai pihak untuj menangani hal tersebut," ujarnya.

Menurut dia, pengawasan bisa dilakukan melalui peraturan lingkungan sampai pengawasan berkala yg dilakukan dari tim gabungan RT/RW, lurah, Satpol PP, dan kepolisian.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior Gemar Dunia Fashion, Kerap Memotivasi Teman yang Sedih

"Para pemilik kost juga harus membuat aturan yang ketat terhadap tamu yang datang. Misalnya, tamu dilarang masuk kamar," papar Imam.

Dia juga meminta agar kos-kosan dan apartemen mempunyai ruang tamu agar teman-teman yang datang dapat diterima penghuni di ruang tamu.

"Kalau keluarga, boleh diterima dengan catatan pintu kamar tidak ditutup dan dibatasi jam kedatangan maksimal jam 21.00 WIB," tandas Imam.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved