Berita Nasional
Kakorlantas Minta Pemohon SIM Tak Goda Petugas Agar Lulus: Semua Pembayaran Lewat Bank
Kakorlantas Minta Pemohon SIM Tak Goda Petugas Agar Lulus karena Semua Pembayaran Lewat Bank: Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, tak ada lagi pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tunai di Satpas SIM.
Seluruh pembayaran katanya hanya dilakukan melalui bank.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers uji coba sirkuit baru ujian SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (4/8/2023).
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman dikutip dari Kompas.com.
Bila pembayaran dilakukan secara tunai, maka bisa dipastikan uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak. Enggak ada lagi uang cash di sini. Kalaupun ada, berarti itu uangnya pribadi petugas, buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin," sambung dia.
Baca juga: Rocky Gerung Diserang Usai Sebut Presiden Bajingan, Musni Umar: Mahasiswa Tidak Akan Tinggal Diam
Baca juga: Iri Lihat Korban Punya MacBook & iPhone, Mahasiswa UI Khilaf-Tikam Juniornya yang Tajir Berkali-kali
Selain itu, Firman juga meminta para calon pemohon pembuatan SIM agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan saat pengurusan SIM.
Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari. Baik praktik maupun persiapan ujian teori.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktik ya," pungkas dia.
Ujian SIM Jauh Lebih Mudah
Untuk mendapatkan SIM Pemohon memang wajib melewati dua ujian yakni ujian teori dan ujian praktik.
Korlantas dijelaskannya sudah menyiapkan materi ujian dalam bentuk buku atau formar PDF untuk kisi-kisi ujian teori.
"Untuk administrasi ada persyaratan kesehatan dan jasmani, lalu psikologi. Yang terakhir sementara kami godok aturannya persyaratannya sertifikasi sekolah mengemudi yang terakreditasi," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Menurutnya, sebelumnya masyarakat tidak mengetahui apa materi yang diujikan, kali ini pihak Polri menyediakan buku panduan bergambar animasi, serta pdf yang ada dalam aplikasi Polri SuperApp.
Baca juga: Ujian SIM C Mulai Besok Tidak Ada Lagi Angka 8, Gantinya Huruf S, Jadi Lebih Gampang?
Adapun buku panduan itu, lanjut dia, bisa ditemukan di Satpas manapun di bagian ruang pencerahan.
Imbau Masyarakat Patok Tanah Pakai Bahan Permanen, Begini Penjelasan Menteri Nusron Wahid |
![]() |
---|
Representasi Semangat Generasi Z, Patricia Arstuti Ditunjuk Jadi Ambassador SIPA 2025 |
![]() |
---|
Soal Ada Sosok yang 'Tak Berkeringat' Ingin Masuk Kabinet, Pengamat: Redam Isu Reshuffle |
![]() |
---|
DPR Ingatkan Menkeu Sri Mulyani Tak Bebani Rakyat dengan Gaji Guru |
![]() |
---|
Prabowo Lepas Keberangkatan Anggota Kadin Peserta Retret ke Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.