Pembunuhan
Terungkap, Ini Kronologi dan Motif Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia Bunuh Junior di Kosan
Pihak Kepolisian Berhasil Mengungkap Kronologi dan Motif Mahasiswa UI Jurusan Sastra Rusia Bunuh Junior di Kosan.
WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Kasus pembunuhan mahasiswa MNZ (19) mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia menggegerkan warga Beji, Kota Depok pada Jumat (4/8/2023).
Kurang dari 24 jam, pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni AAB (23) senior korban di Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkapkan penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," urainya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Dibantah Jokowi Soal Pertemuan Empat Matanya di Istana, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Baca juga: Ribuan Petani Ketagihan Togel Sampai Malas Kerja, Kapolres Karawang Tegas Berantas Judi Online

Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi. Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB. Nirwan menyatakan, pihaknya masih memeriksa AAB secara intensif.
"Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku (AAB) berhasil kami bekuk," sebutnya.
Kronologi Kejadian
Nirwan mengungkapkan, penemuan jenazah korban terbungkus plastik ini bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi kosan MNZ di Kukusan, Jumat ini. Menurut Nirwan, kerabat korban berkali-kali mengetuk pintu kosan MNZ.
Namun, MNZ tak kunjung merespons. Kerabat korban lalu meminta penjaga kosan agar membuka kamar MNZ.

Penjaga kosan serta kerabat korban lantas menemukan jenazah MNZ yang terbungkus plastik hitam.
"Digedor sama keluarganya (korban) enggak bisa, soalnya pintu (kamar MNZ) dikunci. Jadi minta ke penjaga kosan (untuk membuka kamar MNZ)," urai Nirwan.
"Penjaga kosan membuka kamar korban, lalu akhirnya (jenazah korban) ditemukan," lanjutnya.
Motif Pembunuhan
Sementara itu, terkait motif pembunuhan, Nirwan menduga karena faktor ekonomi.
AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Nirwan menyebutkan, usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunugan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," urainya.
Nirwan tak menyebutkan apakah barang-barang milik korban sudah dijual oleh AAB.
Jawaban Pihak Kampus
Kasus penemuan mayat MNZ (19), mahasiswa Universitas Indonesia, menggegerkan warga Beji, Kota Depok pada Jumat (4/8/2023).
Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya UI ini ditemukan di kamar kosnya oleh keluarganya.
Mirisnya, MZN ternyata dibunuh oleh kakak tingkatnya berinisial AAB (23).
Terkait hal itu, pihak Universitas Indonesia menyerahkan penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia, Jumat (4/8/2023).
Dia membenarkan MZN adalah mahasiswa Universitas Indonesia.
"Ya, dia mahasiswa kami. Dia masuk UI tahun 2022," tuturnya.
Pihak UI, lanjut Amelita, menyerahkan penanganan masalah ini kepada pihak kepolisian.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," tandasnya.
Sebagai informasi, MNZ (19) tewas akibat ditikam kakak kelasnya berinisial AAB (23).
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Jumat (4/8/2023).
"Kami mendapatkan laporan telah terjadi penemuan mayat di kos daerah Kukusan, Beji. Kami langsung kita ke sana untuk olah TKP," kata Nirwan.
Menurut dia, mayat ditemukan terbungkus di kantong plastik warna hitam di bawah kolong tempat tidur.
"Kondisi kamar berantakan tetapi ternyata sempat dibersihkan," ujarnya.
Nirwan menduga kejadian pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2]23) sore.
"Saksi masih kita periksa. Kejadiannya pada Rabu, 2 Agustus 2023. Ketemu baru hari ini," imbuhnya.
Pada tubuh korban ditemukan banyak luka tusukan benda tajam.
"Saat ditemukan mayat itu dibungkus kantong sampah hitam dua lapis lalu ditaruh di kolong tempat tidur," papar Nirwan.
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya.
"Korban ini baru pulang dari kampung, ada petugas pembimbing. Mungkin karena tidak bisa dihubungi, akhirnya keluarganya mendatangi kostnya," jelas Nirwan.
Keluarga sempat tidak bisa membuka kunci kamar saat datang ke kos korban. Lalu keluarganya menghubungi penjaga kost.
"Saat kamar kos dibuka, akhirnya ditemukan jenazah korban," tuturnya.
Nirwan mengungkapkan korban merupakan adik kelas satu jurusan dengan pelaku di Fakultas Sastra Rusia.
"Kebetulan berteman, korban MNZ (19) dan pelaku AAB (23)," tambahnya.
Jazad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku berhasil ditemukan kurang dari tiga jam.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan. Pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau lipat," tandas Nirwan.
7 Hal Penting Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Belasan Tersangka Hingga Trauma Keluarga |
![]() |
---|
Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma, Otak Pembunuhan Bicara Rekening |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Drama Penangkapan di PIK 2: Ken, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Sering Pakai Wig |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan, Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Kerap Pakai Wig |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.