Minggu, 26 April 2026

Berita Viral

Kepala Kantor Staf Presiden: Rocky Gerung Robot Pemecah Belah Bangsa

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut Rocky Gerung memang dikendalikan oleh seseorang sebagai robot untuk memecah belah bangsa.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Akun YouTube Metro TV
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu dirinya membekingi Panji Gumilang dengan Ponpes Al-Zaytunnya. Moeldoko mengaku sudah tahu siapa pihak yang menyebarkan isu itu dan apa tujuannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menyebut Rocky Gerung memang dikendalikan oleh seseorang sebagai robot untuk memecah belah bangsa.

Hal itu diungkapkan Moeldoko di akun twitter resminya pada Jumat (4/8/2023).

Dalam keterangannya, Moeldoko menuding Rocky Gerung adalah robot politik usai melontarkan hinaan kepada Presiden Jokowi.

Adapun kata Moeldoko, algoritma dari Rocky Gerung dengan melontarkan hinaan ialah untuk memecah belah bangsa.

“Robot politik itu algoritmanya adalah memecah-belah bangsa,” tulis Moeldoko.

Moeldoko pun meyakini Rocky Gerung dikendalikan oleh sesuatu. Namun, ia enggan menyebutkan siapa yang sosok yang mengendalikan Rocky Gerung.

"Mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi kalau saya membayangkan orang pinter enggak punya hati ya robot itu," kata Moeldoko, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (3/8).

Baca juga: VIDEO Rocky Gerung Hina Jokowi, Moeldoko: Ini Jelas Menyerang Presiden

Terkait ucapan Rocky yang diduga menghina presiden, Moeldoko menyebut tak bisa lagi ditoleransi.

Sebab, hal itu sudah dikategorikan menyerang pribadi seorang kepala negara.

Diketahui sebelumnya pernyataan Rocky Gerung menuai kontroversi usai menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata umpatan kasar.

Dari hinaan tersebut, sejumlah relawan hingga partai pengusung Jokowi ramai-ramai melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.

Namun hingga kini, Jokowi pun belum melaporkan hal itu ke Kepolisian. Mahfud MD juga menyebut bahwa Presiden tidak mau kasus itu berlanjut ke ranah hukum.

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved