Berita Video
VIDEO Anwar Abbas Akan Cabut Gugatan Rp 2 Triliun ke Panji Gumilang, Ini Alasannya!
Waketum MUI Anwar Abbas menyebut bahwa soal pencabutan gugatan Rp 2 triliun kepada pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyebut bahwa soal pencabutan gugatan Rp 2 triliun kepada pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukannya pada agenda mediasi pekan depan.
Yang mana, agenda mediasi itu rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023) mendatang.
Bukan tanpa alasan dirinya melakukan itu. Pasalnya, Anwar mengaku bahwa pertengkaran atau permusuhan bukanlah satu hal yang disukainya.
Ditambah lagi, dirinya prihatin dengan nasib Panji Gumilang setelah Bareskrim Polri menjatuhkan status tersangka untuk pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu, lantaran telah menodai agama.
"Saya secara pribadi adalah orang yang tidak suka dengan pertengkaran, permusuhan. Saya adalah orang cinta perdamaian," ujar Anwar usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu.
"Tapi kalau seandainya saya ditantang untuk berhadap-hadapan, saya juga enggak boleh lari ya kalau bagi saya," lanjut dia.
Anwar menyebut, sepenuhnya menyerahkan alur kasus dan gugatan Rp 1 trilun yang tengah bergulir saat ini kepada Panji Gumilang.
Baca juga: VIDEO Prabowo Subianto Sambangi Markas PSI, Berikut Hasil Pertemuannya
"Saya ini orang Minang kebetulan, direntang bisa panjang, dipotong bisa pendek, gitu. Oleh karena itu, bagi saya, ya terserah kepada sahabat saya Pak Panji Gumilang," kata Anwar.
"Mau direntang boleh jadi panjang, mau dipotong boleh jadi pendek. Saya menyerahkan saja sama beliau ya karena ini negara hukum, di mana semua orang bebas untuk bersikap menyatakan sikapnya gitu," imbuh dia.
Kendati begitu, Anwar sebelumnya terang-terangan mengakui bahwa dirinya kecewa dengan ketidakhadiran Panji untuk kedua kalinya dalam persidangan.
Padahal, Anwar mengharapkan dapat melakukan mediasi secara tatap muka dengan Panji Gumilang.
Baca juga: VIDEO Dihadapan Ribuan Santri Ponpes Buntet Cirebon, Ganjar: Pendidikan Karakter yang Terpenting
"Merasa prihatin ya kasus yang menimpa Pak Panji Gumilang dan tentang kasus beliau dengan saya. Saya juga sebenarnya kecewa ya karena ini adalah sidang kedua. Dalam sidang pertama beliau tidak hadir, dalam sidang hari ini beliau juga tidak hadir, sehingga langkah-langkah mediasi tidak bisa dilakukan," kata Anwar.
"Tetapi saya juga bisa memahami ya bahwa beliau juga punya masalah yang harus beliau selesaikan. Karena itu, saya harus bersabar untuk menunggu Rabu depan tim mediator di bawah pimpinan Bapak Bambang Sucipto sebagai hakim mediator," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, mengatakan bahwa keputusan pencabutan gugatan Rp 2 triliun bakal disampaikan pada pekan depan, saat mediasi dilakukan.
Menurutnya, Anwar bakal menyelesaikan perkara tersebut dengan saling memaafkan sesuai ajaran Islam.