Sabtu, 2 Mei 2026

Penganiyaan

Kuasa Hukum David Ozora Anggap Keterangan Psikiater Forensik Mario Dandy Tidak Kredibel

Kuasa hukum David Ozora menganggap saksi ahli psikiater yang dihadirkan Mario Dandy tidak relevan dengan kasus ini.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
tangkap layar/Nurmahadi
Pihak Mario Dandy hadirkan saksi Ahli Psikiater Forensik dari RSCM, dr. Natalia Widiasih Raharjanti (kanan) di persidangan, Selasa (1/8/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Kuasa hukum David Ozora, yakni Melissa Anggraeni soroti keterangan dua saksi ahli yang dihadirkan kubu Mario Dandy di persidangan lanjutan, kasus penganiayaan berat David Ozora.

Diketahui, Mario Dandy menghadirkan saksi ahli psikiater forensik, dr Natalia Widiasih Raharjanti, serta saksi Ahli Hukum Pidana, Dr Jamin Ginting.

Melissa mengatakan jika keterangan dari kedua saksi ahli itu tak kredibel dan tak memiliki kapabilitas dalam menguraikan pokok persoalan di persidangan.

"Saya tanggapi dahulu ahli pertama dari psikiatri forensik, sepemahaman kami dia tak memiliki kapasitas menganalisa, terkait delik perencanaan yah," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2023).

Baca juga: Saksi Psikiater Forensik dari Mario Dandy Sebut Penganiayaan Terencana Tak Dibarengi Emosi Tinggi

Melissa juga menuturkan, keterangan ahli psikiatri forensik patut dipertanyakan. 

Pasalnya kata dia, ahli telah menyampaikan pandangan terkait delik perencanaan, tanpa melakukan diagnosa apapun terlebih dahulu.

Karena hal itu, Melissa menuturkan, pihaknya mengabaikan keseluruhan keterangan ahli psikiatri tersebut.

"Kami pahami betul prinsipnya terdakwa berusaha tuk mencari peringanan dengan jalan dia ingin tunjukan ada bagian otak dan emosi yang belum berkembang sehingga dia dikatakan belum dewasa. Ini bisa menjadi pembenaran mengapa tindak pidana itu dilakukan, ini bahaya juga," ujar dia.

Sementara itu, untuk saksi Ahli Hukum Pidana Dr Jamin Ginting, Melissa mengatakan jika keterangan saksi ahli terkait kondisi David saat ini dapat meringankan hukuman Mario Dandy, dinilai tak masuk akal.

"Ya sudah terserah lah mau ngomong apa, yang penting kalau tidak relevan tidak bisa dicerna oleh akal sehat itu tidak akan diambil oleh hakim sebagai bahan pertimbangan," ucapnya.

Baca juga: Psikiater Sebut Umpatan Mario Dandy Tidak Bisa Menjadi Ukuran Penganiayaan Terencana

Lebih lanjut, Melissa tak menapik jika seluruh saksi ahli yang dihadirkan pihak Mario Dandy memang bertujuan untuk meringankan hukuman.

Akan tetapi kata dia, keterangan ahli-ahli tersebut dinilai tak objektif dan tak kredibel.

"Kita bisa lihat kredibilitas ahli ini seperti apa, ketika ditanya akan sesuatu yang hitam putih. Ahli ini tidak menjaga kredibilitasnya sehingga ia menjawab melipir sana-sini," ungkapnya. 

Psikiater Sebut Umpatan Mario Dandy Tidak Bisa Menjadi Ukuran Penganiayaan Terencana

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot pertanyakan soal umpatan yang sempat dilontarkan kliennya sebelum penganiayaan David Ozora.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved