Kasus Curanmor

Ternyata Ini Alasan Oknum ASN Kemenkumham Nyambi Jadi Maling Motor, Sudah Lima Kali Beraksi

Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dengan menargetkan motor yang ditinggal pemiliknya tanpa melepaskan kunci.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
(Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Polisi amankan S, seorang ASN Kemenkumham pelaku curanmor di Cilincing, Jakarta Utara. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy


WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Seorang ASN Kemenkumham bernama Yusuf Edi Prasetya (44) atau S nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Usai diamankan pada Jumat (21/7/2023), S mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lima kali dengan target motor yang masih tergantung kuncinya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri dengan menargetkan motor yang ditinggal pemiliknya tanpa melepaskan kunci.

"Dari 5 hasil curiannya, semua dalam keadaan kunci tetap terpasang pada lubang kunci sehingga tidak ada bekas kerusakan," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus yang perintahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan di Bekasi

"Selain itu supaya ketika dijual pasti harganya akan tinggi," sambungnya.

Tak hanya itu, dalam aksinya pelaku juga selalu mengenakan sarung seperti hendak beribadah agar tidak dicurigai oleh warga yang melintas.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya. Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas tersangka bekerja," ujarnya.

Baca juga: Bukan soal Bajingan Tolol, Syahganda: Orasi Rocky Gerung soal Aksi Sejuta Buruh Lebih Membakar

Terhimpit Ekonomi

Meski bekerja sebagai ASN di sebuah kementerian, S mengaku nekat melakukan aksi curanmor lantaran terhimpit ekonomi keluarga.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor lantaran orang tuanya sedang sakit dan membutuhkan banyak uang untuk berobat.

"Karena motivasi ekonomi dan bisa terjadi aktualisasi kebutuhan ekonomi. Namun rencana untuk membantu orang tua sakit dan dia selalu melakukan aksinya seorang diri alias single fighter," ujarnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, S dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan. 

Polsek Tambora Jakbar ringkus sindikat Curanmor

Di lokasi terpisah, aksi enam orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang membawa 18 motor di dalam truk muatan besar, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tambora, Sabtu (29/7/2023). 

Keenam orang tersangka tersebut masing-masing berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).

Komplotan itu ditangkap kala hendak membawa belasan motor curian ke wilayah Lampung. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, penggagalan itu bermula saat jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus di wilayah Tambora.

Secara kebetulan, kata Syahduddi, anggota polisi itu melihat satu unit truk berpelat BE (Lampung), tengah parkir di pinggir jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

"Pada saat ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

"Saat akan didekati oleh anggota, truk tersebut kemudian langsung menyalakan mesin dan bergerak ke arah Tangerang," imbuh dia. 

Oleh karena gerak geriknya mencurigakan, lanjut Syahduddi, anggota polisi itu pun mengikuti pelaku hingga ke dalam tol Tangerang menuju Merak. 

Kemudian pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB, truk bergerak memasuki tol melalui gerbang/pintu tol Cikupa. 

Saat itulah, anggota Unit Reskrim Tambora menghentikan laju mobil tersebut untuk memeriksa muatannya. Rupanya, truk tersebut berisikan sepeda motor hasil curian.

Polsek Tambora bongkar sindikat pencurian motor. 18 motor hasil curian hendak dikirim ke Lampung.
Polsek Tambora bongkar sindikat pencurian motor. 18 motor hasil curian hendak dikirim ke Lampung. (Istimewa)

"Bak truk tersebut ditutupi oleh terpal berwarna oranye. Secara kasat mata di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik," kata Syahduddi.

"Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan, anggota tim Unit Reskrim Tambora lantas meminta sopir menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya itu. 

"Sopir truk kemudian menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di masing-masing motor," ungkap Syahduddi. 

Namun saat ditelisik lebih jauh, anggota polisi tersebut melihat ada banyak kejanggalan pada motor-motor dalam truk muatan besar tersebut.

Baca juga: Senggol Penumpang Motor hingga Tewas, Pelaku yang Berusaha Kabur Berakhir Babak Belur

Pasalnya, kata Syahduddi, lubang-lubang kunci pada motor yang ada di dalam truk muatan itu, hampir seluruhnya sudah rusak. 

Karena rasa curiga yang besar itu, akhirnya truk tersebut dibawa ke halaman Polsek Tambora, Jakarta Barat. 

Setelah digeledah, barulah diketahui bahwasannya ada delapan unit sepeda motor yang semuanya ber-STNK palsu.

Pasalnya, antara keterangan nomor rangka, nomor polisi yang ada di surat-surat tersebut tidak cocok dengan kondisi fisik sebenarnya. 

"Dari hasil pengecekan, Polsek Tambora mengetahui dan menduga kuat delapan unit motor tersebut merupakan hasil kejahatan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di halaman Polsek Tambora," ungkap Syahduddi.

Baca juga: Bongkar Sindikat Curanmor Asal Lampung, Polisi Temukan Truk Angkut 18 Unit Motor Curian

Tak sampai di situ, lanjut Syahduddi, tim Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan pengembangan untuk membongkat sindikat ini. 

Sindikat itu terbongkar setelah sopir dan kernet truk memberikan keterangan.

"Dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor," kata Syahduddi.

Dari tangan penadah dan eksekutor tersebut, polisi kemudian menyita 10 unit sepeda motor lainnya.

Sehingga dari pengungkapan sindikat tersebut, Polsek Tambora berhasil mengumpulkan 18 motor curian sindikat Lampung.

Sementara itu, Syahduddi berujar, dari hasil pengecekan awal, tujuh motor diketahui berasal dari TKP kejahatan di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Kecamatan Cinere Depok, dan kecamatan Pasar Kemis Tangerang. 

Sementara untuk Sepeda motor lainnya sedang dilakukan pengecekan ke Polres Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Bogor.

Adapun jenis motor yang dicuri, kata Syahduddi, kebanyakan merupakan motor matic yang tidak memiliki keamanan kuat, sehingga mudah membobolnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved