Berita Jakarta

Sepanjang Juli 2023, Polres Jakarta Barat Tangkap Sindikat Curanmor Lampung dengan 46 Motor

Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang bulan Juli 2023.

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Barang bukti motor curian yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat sepanjang Juli 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Polres Metro Jakarta Barat meringkus 37 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor)  sepanjang bulan Juli 2023.

Dari tangan para pelaku, total ada 46 unit kendaraan roda dua dari berbagai lokasi kejadian di Jakarta Barat yang berhasil diamankan. 

"Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Syahduddi menjelaskan, 37 pelaku merupakan sindikan curanmor Lampung ini memiliki peran yang berbeda kala melancarkan aksinya.

Mulai dari yang bertindak sebagai eksekutor, yang membantu eksekutor, penadah, hingga pemalsu surat kendaraan bermotor (STNK) dan pelat kendaraan. 

Baca juga: Bongkar Sindikat Curanmor Asal Lampung, Polisi Temukan Truk Angkut 18 Unit Motor Curian

"Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit sepeda motor roda dua, dan satu unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian," kata Syahduddi.

Kemudian, 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, delapan buku BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers curanmor di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers curanmor di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023) (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Selain itu, lanjut Syahduddi, pihak kepolisian juga mengamankan enam kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, enam unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp 500.000, serta satu unit laptop.

Ke semua barang bukti tersebut kemudian dikembalikan kepada para korban yang kendaraannya dicuri para pelaku. 

"Dari hasil pendataan kami, kami berhasil menghubungi kurang lebih sekitar 17 orang ataupun masyarakat yang sudah kami identifikasi, sudah kami lakukan cross check, dan benar bahwa yang bersangkutan motornya sempat dicuri oleh para pelaku curanmor," kata Syahduddi.

"Hari ini sudah kami hadirkan dan rencananya setelah rilis ini kami akan menyerahkan kendaraan bermotor milik warga masyarakat yang sudah kami identifikasi, ada 17 orang, yang nanti akan kami serahkan kepada masyarakat," imbuh dia.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Coba Kabur ke Atap Rumah Warga, Hasilnya Babak-belur Dihakimi Massa

Terkini, Syahduddi memastikan jika pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait adanya sindikat gelap curanmor tersebut.

Termasuk, para tersangka yang masih dalam DPO dan orang-orang di balik pembuatan STNK palsu.

Menurutnya, kebanyakan para tersangka nekat melakukan aksi kejahatan tersebut lantaran terdesak masalah ekonomi. 

Atas perbuatannya itu, lanjut dia, para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadah. (m40)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved