Korupsi

Kata Jokowi Soal Polemik KPK dan TNI Gara-gara Penetapan Petinggi Militer Korupsi di Basarnas

Presiden Jokowi buka suara terkait dengan polemik kasus korupsi Kepala Basarnas yang saling tarik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusp

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Dok Sekretariat Presiden
Piutang Belum Dibayar Kemenkeu, Jusuf Hamka Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tol Cisumdawu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi buka suara terkait dengan polemik kasus korupsi Kepala Basarnas yang saling tarik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Puspom TNI.

Jokowi mengatakan bahwa polemik penyelesaian hukum kasus korupsi Kepala Basarnas yang merupakan TNI aktif ada pada masalah koordinasi.

"Menurut saya masalah koordinasi yang harus dilakukan," ujar Jokowi dikutip Youtube Sekretariat Presiden, Senin (31/7/2023).

Maka, Kepala Negara mengimbau agar semua instansi harus bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing dan menurut aturan.

"Kalau itu dilakukan rampung," kata Jokowi.

Baca juga: KPK Cabut Status Tersangka Kabasarnas, Usman Hamid: Aneh, Mau Jabatan, Tapi tidak Tunduk Hukum Sipil

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf karena telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka korupsi kepada Kepala Basarnas yang juga petinggi TNI.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak untuk Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Johanis Tanak mengatakan, pihaknya memahami semestinya penanganan dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan sejumlah anggota TNI lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) korupsi ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Adapun Kepala Basarnas yang tertangkap tangan korupsi ialah petinggi TNI Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved