DPRD DKI Jakarta Dorong Pembenahan Menyeluruh Data Penerima Bantuan Sosial
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membenahi seluruh data penerima bantuan sosial pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah ke masyarakat Jakarta yang membutuhkan belum sepenuhnya efektif. Banyak warga yang nyatanya berkriteria mampu mendapatkan bantuan.
Sebaliknya, tidak sedikit warga yang membutuhkan mengeluh karena mendadak tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Karena itu, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membenahi seluruh data penerima bantuan sosial pemerintah.
Verifikasi mendetail perlu dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bantuan tepat sasaran.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat nyatanya belum tersinkronisasi.
Akibatnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima aduan, lantaran warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial pendidikan (KJP) mendadak dicabut kepesertaannya, karena dianggap tercatat memiliki aset kendaraan dan dianggap tak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial.
"Niat kita baik, cleansing data agar tepat sasaran. Karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak. Tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda," ujar Iman dalam pembahasan P2APBD tahun 2022 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).
18 ribu anak terpental dari Kepesertaan KJP
Hal senada juga diungkap anggota Komisi E Idris Ahmad. Ia menyayangkan data yang dipakai Bapenda untuk mengetahui kepemilikan kendaraan ternyata tidak sinkron dengan data Samsat.
Warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat ternyata tidak tercatat di Bapenda, alhasil dianggap tetap memiliki kendaraan lebih dari satu yang tidak masuk kriteria penerima KJP.
Padahal, itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.
“Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP, karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat," ungkap Idris.
"Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan),” ujarnya.
Idris meminta Dinas Sosial DKI menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk berkoordinasi serta mencari jalan keluar agar data-data tersebut bisa saling terintegrasi.
Sehingga bantuan KJP bisa tepat sasaran sesuai harapan awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-E-DPRD-DKI-Jakarta-Iman-Satria-1.jpg)