Berita Video
VIDEO Kesal Tak Dikasih Miras Gratis, Pemuda di Karawang Bunuh Penjualnya
Seorang pemuda berinisial S (31) dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, pada Jumat (28/7/2023) dini hari.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Seorang pemuda berinisial S (31) dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, pada Jumat (28/7/2023) dini hari.
Pemuda itu ditangkap usai melakukan aksi pembunuhan terhadap pemilik kios jamu berinisial F (36) di Dusun Selang II, Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku hendak meminta minuman keras (miras) secara gratis kepada korban pada Selasa (18/7/2023).
Akan tetapi, korban menolaknya dan hanya memberi uang Rp 5.000.
"Pelaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati. Awalnya dia minta sebotol miras secara gratis kepada korban, tapi permintaannya tidak dipenuhi. Korban hanya memberinya uang lima ribu rupiah,” ujar Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (28/7/2023).
Wirdhanto menerangkan, korban tewas ditusuk menggunakan pecahan botol jamu. Korban, memukul kepala korban dengan botol miras tersebut dan menusuk korban berkali-kali dengan senjata tajam di bagian dada dan pinggang.
Korban akhirnya jatuh bersimbah darah dan mengalami luka berat. Sementara pelaku melarikan diri.
"Warga sekitar sempat membawa korban ke Puskemas terdekat, tapi karena nyawanya tidak tertolong," imbuhnya.
Baca juga: VIDEO Budiman Sudjatmiko Tak Kena Sanksi PDIP Perihal Temui Prabowo Subianto
Akhirnya, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Namun, pelaku sulit ditangkap karena berpindah-pindah tempat. Tapi selang 10 hari setelah peristiwa terjadi, pembunuh tukang jamu sekaligus penjual miras itu akhirnya berhasil ditangkap.
Dia juga dilumpuhkan petugas dengan timah panas yang menembus ke dua betisnya karena melakukan perlawanan.
“Pelaku akhirnya bisa ditangkap saat bersembunyi di rumah temanya di daerah Batujaya. Karena melawan petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur saat melumpuhkannya,” kata Kapolres.
Baca juga: VIDEO Tujuh Orang Diduga Aniaya Tersangka Kasus Narkoba Hingga Tewas
Saat diperiksa, pelaku ternyata seorang resedivis Narkoba yang baru bebas tahun 2015 silam karena kepemilikan ganja.
Hasil keterangan juga, saat kejadian pelaku dalam pengaruh alkohol atau miras.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 yaitu tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami tegas menindak segala bentuk kejahatan, termasuk kami akan gencarkan operasi miras khususunya yang berkedok toko jamu ini," tutupnya. (MAZ)
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.